Thursday, October 4, 2012

Pengguna Angkutan Umumpun Berhak Untuk Mendapatkan Kenyamanan dan Keselamatan



kondisi dalam bus umum yang masih beroperasi



Sering kali kata-kata seperti “kalau mau nyaman naik kendaraan pribadi saja”  terlontar dari sopir bus ataupun penumpang yang mungkin kita pernah dengar dan hal itu membuat hati saya miris apakah menjadi penumpang angkutan tidak layak untuk merasakan faktor kenyamanan dan faktor keselamatan? walaupun pemerintah mempunyai banyak sekali peraturan dan undang – undang tentang angkutan umum yang juga menjamin keselamatan penumpang  tetapi pada pelaksanaannya dilapangan sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya.  Saya secara pribadi sangat memikirkan faktor keselamatan dan kemudian baru kenyamanan walaupun mungkin saya harus membayar ongkos angkutan umum lebih mahal tapi yang penting adalah saya merasa terjamin keselamatannya dan juga kenyamanannya. Dan saya yakin penumpang lainnya pun menginginkan hal yang sama seperti saya.  Tetapi masalahnya banyak masyarakat  Indonesia yang belum mampu untuk membiayai tranportasi yang tinggi karena penghasilan yang pas-pasan sehingga banyak yang rela naik angkutan umum yang tidak layak operasional atau yang sangat tidak memenuhi syarat baik dari segi keamanan, kesehatan apalagi kenyamanan.  Walaupun saat ini pemerintah sudah berusaha mengatasi masalah angkutan umum dengan mengoperasionalkan busway tapi busway  tersebut belum beroperasi di seluruh jalan dan juga tarifnya lebih tinggi dari bus angkutan umum biasa sehingga bus biasa ini masih menjadi transportasi yang dipakai masyarakat yang mempunyai penghasilan pas-pasan.

Biaya yang cukup tinggi dalam perawatan kendaraan umum yang seringkali menjadi alasan bagi pengelola angkutan umum untuk melakukan perawatan dan perbaikan armada angkutan umumnya sementara tarif yang dikenakan kepada penumpang masih rendah, belum lagi di lapangan sering ditemui sopir-sopir bus harus membayar preman di rute-rute bus yang mereka lalui dan juga mereka harus membayar polisi yang menilang mereka, itu membuat penghasilan angkutan umum ini menjadi semakin berkurang dengan biaya tambahan yang harus mereka keluarkan sehari-harinya.  

Maka saya tidak heran jika armada angkutan umum di berbagai daerah di Indonesia rata-rata 20 hingga 50 persen tidak layak operasional. Berdasarkan hasil survei Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) seperti yang saya kutip dari berita VOA tertanggal 18 September 2012 yang berjudul 20-50 Persen Armada Angkutan UmumTak Layak Beroperasi, karena yang saya rasakan sebagai pengguna angkutan umum  adalah ketidaknyamanan. Ketidaknyamanan saya disebabkan oleh angkutan umum yang ada di kota saya juga banyak yang kondisinya tidak layak operasional, sebagai contoh: saya pernah naik sebuah bus yang dari tampilan fisiknya saja sudah tidak meyakinkan artinya bus ini sudah tua, dan menurut pengamatan saya, sebenarnya bus tersebut sudah tidak layak operasional lagi tapi masih terus dioperasikan dan masih mengangkut penumpang yang melebihi batas maksimum yang bisa ditampung bus tersebut.  Tetapi yang membuat saya cemas bukan hanya karena bus yang saya tumpangi adalah bus yang tidak layak operasional saja tapi juga karena bus tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di jalan besar yang ramai dengan muatan penumpang yang melebihi batas dan ini tentu saja membahayakan keselamatan penumpang bus tersebut.  Dan yang lebih herannya adalah polisi tidak menindak tegas seperti memberhentikan bus tersebut dan menilang sopir bus yang menurut saya ugal-ugalan dalam mengemudikan bus tersebut.

Pengalaman naik bus yang bermasalah seperti yang saya contohkan diatas sering saya alami bahkan pernah suatu ketika saya akan berangkat ke kantor dan naik sebuah bus yang kondisinya sudah tua, tidak layak operasional dan jumlah muatan penumpang melebihi kapasitas muatan bus dan bus itu juga dikemudikan sangat kencang sekali oleh sopir bus yang masih muda.   Oleh karena saya khawatir kalau bus yang saya tumpangi ini bisa mengalami kecelakaan melihat kondisinya yang seperti itu maka saya  pun memutuskan untuk berhenti sebelum sampai di tempat tujuan.  Saya pun akhirnya turun dan menyambung bus yang lainnya tetapi ternyata bus yang saya tumpangi berikutnya juga berlaku yang sama yaitu mengemudikan bus dengan ugal-ugalan hal ini disebabkan sopir bus baru saja di tilang polisi dan alasan  polisi menilang adalah karena bus tersebut tidak boleh menarik penumpang di jalan tersebut,  padahal pada pelaksanaannya seringkali bus-bus menarik penumpang di jalan tersebut dan tidak menjadi masalah.  Polisi tersebut meminta uang pengganti tilang yang cukup tinggi tapi sopir menawar untuk memberikan uang yang lebih rendah dari yang diminta polisi karena sopir bus baru saja keluar untuk menarik penumpang sehingga sopir bus belum mendapatkan uang.  Tetapi polisi tersebut tidak menyetujuinya akhirnya walaupun dengan berat hati akhirnya sopir bus itu memberikan uang tersebut kepada polisi.  Untuk melampiaskan rasa marah akibat kena tilang maka sopir bus tersebut mengemudikan bus itu sangat ngebut dan itu membuat penumpang sangat ketakutan dan penumpang bus pun akhirnya banyak yang protes agar sopir bus memperlambat mengemudikan busnya tapi permintaan para penumpang tersebut tidak dihiraukan sopir bus bahkan sempat terlontar kata kasar dari sopir bus yang mengatakan “kalau mau nyaman jangan naik bus tapi naik kendaraan pribadi saja.”  Oleh karena saya sudah hampir telat masuk kerja maka saya memutuskan tetap naik bus ini dan tidak berniat untuk berhenti dan menyambung bus yang lainnya, walaupun selama perjalanan menuju kantor, saya sangat ketakutan sekali,  saya hanya bisa berdoa supaya Tuhan menjaga keselamatan para penumpang dan untungnya kantor saya tidak begitu jauh lagi dan ketika sampai sayapun merasa sangat lega sekali.

saya juga pernah naik bus yang mogok di jalan dan bau mesinnya yang terbakar begitu pekat dan salah seorang penumpang yang merupakan mahasiswa berinisiatif turun sambil mengatakan bahwa bau yang pekat itu mengandung timbal (Pb) yang beracun dan tidak baik bagi kesehatan.  Sayapun yang tadinya malas turun karena kelelahan menjadi tersadar akhirnya ikut turun juga. Saya juga pernah melihat sebuah angkutan umum yang mengeluarkan asap hitam yang sangat pekat dari knalpotnya seperti ada yang terbakar saja dan angkutan umum inipun diberhentikan polisi dan penumpang baru tahu kalau angkutan umum yang mereka tumpangi ada masalah sehingga mereka semua keluar dari angkutan umum tersebut dengan sedikit ketakutan sekaligus lega.  Dan juga angkutan umum yang tidak layak operasional ini juga menjadi bagian dari sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia dan polusi udara yang menganggu kesehatan masyarakat.

Apa yang saya alami sendiri sebagai penumpang angkutan umum dan juga yang saya lihat merupakan potret dari kondisi angkutan umum yang tidak layak operasional dan masih banyak masalah yang ditimbulkan oleh karena angkutan umum banyak yang tidak layak operasional, selain seperti yang saya contohkan diatas.  Oleh karena itu untuk mengatasi masalah transportasi angkutan umum ini perlu ada campur tangan pemerintah dengan memberikan kebijakan yang membantu pengelola angkutan umum dan juga dengan serius mengawasi pelaksanaan undang-undang dan peraturan tentang masalah angkutan umum dan penumpang agar benar-benar dapat berjalan sebagaimana mestinya di lapangan.

No comments:

JUMP MENU

Jump Menu
!--Page Navigation Start-->