kondisi dalam bus umum yang masih beroperasi
Sering kali kata-kata seperti “kalau mau nyaman naik kendaraan pribadi
saja” terlontar dari sopir bus ataupun
penumpang yang mungkin kita pernah dengar dan hal itu membuat hati saya miris
apakah menjadi penumpang angkutan tidak layak untuk merasakan faktor kenyamanan
dan faktor keselamatan? walaupun pemerintah mempunyai banyak sekali peraturan
dan undang – undang tentang angkutan umum yang juga menjamin keselamatan
penumpang tetapi pada pelaksanaannya
dilapangan sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Saya secara pribadi sangat memikirkan faktor
keselamatan dan kemudian baru kenyamanan walaupun mungkin saya harus membayar
ongkos angkutan umum lebih mahal tapi yang penting adalah saya merasa terjamin
keselamatannya dan juga kenyamanannya. Dan saya yakin penumpang lainnya pun
menginginkan hal yang sama seperti saya.
Tetapi masalahnya banyak masyarakat Indonesia yang belum mampu untuk membiayai
tranportasi yang tinggi karena penghasilan yang pas-pasan sehingga banyak yang
rela naik angkutan umum yang tidak layak operasional atau yang sangat tidak
memenuhi syarat baik dari segi keamanan, kesehatan apalagi kenyamanan. Walaupun saat ini pemerintah sudah berusaha mengatasi
masalah angkutan umum dengan mengoperasionalkan busway tapi busway tersebut belum beroperasi di seluruh jalan dan
juga tarifnya lebih tinggi dari bus angkutan umum biasa sehingga bus biasa ini
masih menjadi transportasi yang dipakai masyarakat yang mempunyai penghasilan
pas-pasan.
Biaya yang cukup tinggi dalam perawatan kendaraan umum yang seringkali menjadi
alasan bagi pengelola angkutan umum untuk melakukan perawatan dan perbaikan
armada angkutan umumnya sementara tarif yang dikenakan kepada penumpang masih
rendah, belum lagi di lapangan sering ditemui sopir-sopir bus harus membayar
preman di rute-rute bus yang mereka lalui dan juga mereka harus membayar polisi
yang menilang mereka, itu membuat penghasilan angkutan umum ini menjadi semakin
berkurang dengan biaya tambahan yang harus mereka keluarkan sehari-harinya.
Maka saya tidak heran jika armada angkutan umum di berbagai
daerah di Indonesia rata-rata 20 hingga 50 persen tidak layak operasional. Berdasarkan hasil survei
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) seperti yang
saya kutip dari berita VOA tertanggal 18 September 2012 yang berjudul 20-50 Persen Armada Angkutan UmumTak Layak Beroperasi, karena yang saya rasakan sebagai pengguna angkutan umum adalah ketidaknyamanan. Ketidaknyamanan saya
disebabkan oleh angkutan umum yang ada di kota saya juga banyak yang kondisinya
tidak layak operasional, sebagai contoh: saya pernah naik sebuah bus yang dari
tampilan fisiknya saja sudah tidak meyakinkan artinya bus ini sudah tua, dan menurut
pengamatan saya, sebenarnya bus tersebut sudah tidak layak operasional lagi
tapi masih terus dioperasikan dan masih mengangkut penumpang yang melebihi
batas maksimum yang bisa ditampung bus tersebut. Tetapi yang membuat saya cemas bukan hanya
karena bus yang saya tumpangi adalah bus yang tidak layak operasional saja tapi
juga karena bus tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di jalan besar yang
ramai dengan muatan penumpang yang melebihi batas dan ini tentu saja
membahayakan keselamatan penumpang bus tersebut. Dan yang lebih herannya adalah polisi tidak
menindak tegas seperti memberhentikan bus tersebut dan menilang sopir bus yang
menurut saya ugal-ugalan dalam mengemudikan bus tersebut.
Pengalaman naik bus yang bermasalah seperti yang saya contohkan diatas
sering saya alami bahkan pernah suatu ketika saya akan berangkat ke kantor dan
naik sebuah bus yang kondisinya sudah tua, tidak layak operasional dan jumlah
muatan penumpang melebihi kapasitas muatan bus dan bus itu juga dikemudikan
sangat kencang sekali oleh sopir bus yang masih muda. Oleh
karena saya khawatir kalau bus yang saya tumpangi ini bisa mengalami kecelakaan
melihat kondisinya yang seperti itu maka saya pun memutuskan untuk berhenti sebelum sampai
di tempat tujuan. Saya pun akhirnya
turun dan menyambung bus yang lainnya tetapi ternyata bus yang saya tumpangi
berikutnya juga berlaku yang sama yaitu mengemudikan bus dengan ugal-ugalan hal
ini disebabkan sopir bus baru saja di tilang polisi dan alasan polisi menilang adalah karena bus tersebut
tidak boleh menarik penumpang di jalan tersebut, padahal pada pelaksanaannya seringkali bus-bus
menarik penumpang di jalan tersebut dan tidak menjadi masalah. Polisi tersebut meminta uang pengganti tilang
yang cukup tinggi tapi sopir menawar untuk memberikan uang yang lebih rendah
dari yang diminta polisi karena sopir bus baru saja keluar untuk menarik
penumpang sehingga sopir bus belum mendapatkan uang. Tetapi polisi tersebut tidak menyetujuinya
akhirnya walaupun dengan berat hati akhirnya sopir bus itu memberikan uang
tersebut kepada polisi. Untuk
melampiaskan rasa marah akibat kena tilang maka sopir bus tersebut mengemudikan
bus itu sangat ngebut dan itu membuat penumpang sangat ketakutan dan penumpang
bus pun akhirnya banyak yang protes agar sopir bus memperlambat mengemudikan
busnya tapi permintaan para penumpang tersebut tidak dihiraukan sopir bus
bahkan sempat terlontar kata kasar dari sopir bus yang mengatakan “kalau mau
nyaman jangan naik bus tapi naik kendaraan pribadi saja.” Oleh karena saya sudah hampir telat masuk kerja
maka saya memutuskan tetap naik bus ini dan tidak berniat untuk berhenti dan
menyambung bus yang lainnya, walaupun selama perjalanan menuju kantor, saya
sangat ketakutan sekali, saya hanya bisa
berdoa supaya Tuhan menjaga keselamatan para penumpang dan untungnya kantor
saya tidak begitu jauh lagi dan ketika sampai sayapun merasa sangat lega
sekali.
saya juga pernah naik bus yang mogok di jalan dan bau mesinnya yang
terbakar begitu pekat dan salah seorang penumpang yang merupakan mahasiswa berinisiatif
turun sambil mengatakan bahwa bau yang pekat itu mengandung timbal (Pb) yang
beracun dan tidak baik bagi kesehatan.
Sayapun yang tadinya malas turun karena kelelahan menjadi tersadar akhirnya
ikut turun juga. Saya juga pernah melihat sebuah angkutan umum yang
mengeluarkan asap hitam yang sangat pekat dari knalpotnya seperti ada yang
terbakar saja dan angkutan umum inipun diberhentikan polisi dan penumpang baru
tahu kalau angkutan umum yang mereka tumpangi ada masalah sehingga mereka semua
keluar dari angkutan umum tersebut dengan sedikit ketakutan sekaligus lega. Dan juga angkutan umum yang tidak layak
operasional ini juga menjadi bagian dari sejumlah kecelakaan lalu lintas yang
terjadi di Indonesia dan polusi udara yang menganggu kesehatan masyarakat.
Apa yang saya alami sendiri sebagai penumpang angkutan umum dan juga yang
saya lihat merupakan potret dari kondisi angkutan umum yang tidak layak
operasional dan masih banyak masalah yang ditimbulkan oleh karena angkutan umum
banyak yang tidak layak operasional, selain seperti yang saya contohkan diatas. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah
transportasi angkutan umum ini perlu ada campur tangan pemerintah dengan
memberikan kebijakan yang membantu pengelola angkutan umum dan juga dengan
serius mengawasi pelaksanaan undang-undang dan peraturan tentang masalah
angkutan umum dan penumpang agar benar-benar dapat berjalan sebagaimana
mestinya di lapangan.
No comments:
Post a Comment