Friday, January 10, 2020

Manfaat BPJS Kesehatan Bagi Saya Pada Saat Operasi



Terlepas dari kemelut yang dihadapi BPJS Kesehatan yatu defisit anggaran dari tahun ke tahun dan defisit untuk tahun 2018 diperkirakan sebesar Rp 16,5 triliun, serta berbagai kritikan pedas yang menerpa kinerja BPJS Kesehatan, saya sebagai masyarakat merasakan langsung manfaat BPJS Kesehatan.
Saya sering mengalami infeksi telinga sejak saya masih anak-anak sampai dengan tahun 2014. Penyebab infeksi telinga saya dikarenakan saya sering membersihkan telinga dengan cotton bud dan juga menggaruk telinga yang gatal dengan memasukkan jari ke dalam telinga, dan juga dikarenakan alergi yang terus menerus yang juga menyerang telinga saya.
Sebelum saya di operasi, hampir tiap tahun saya mesti berobat ke dokter THT. Saya mulai jarang berobat ke dokter THT setelah saya tamat SMU sampai telinga saya kambuh kembal di tahun 2004. Kondisi telinga saya yang infeksi cukup parah sehingga saya berobat ke dokter THT di suatu Klinik swasta. Saya datang dua Kali seminggu ke dokter THT tersebut untuk mengobati ke dua telinga saya yang infeksi pada waktu itu. Selama dua bulan saya mengobati telinga saya kemudian telinga kiri saya akhirnya sembuh, tinggal telinga kanan saja yang masih harus tetap di kontrol ke dokter ThT.

Bertahun-tahun saya selalu berobat ke dokter THT dikarenakan telinga saya hampir tiap tahun kambuh infeksinya. Dokter selalu memberikan obat antibiotik dan obat tetes telinga dan mengatakan gendang telinga saya sudah sobek dan sobeknya sudah besar jadi tidak boleh basah. Dokter hanya mengatakan seperti itu dan tidak menjelaskan lebih detail tentang telinga saya.

Bulan Oktober tahun 2014, saya mendengar nama seorang dokter, Sp.T.H.T.K.L (K) FICS yang sangat ahli untuk kasus seperti saya, akhirnya saya memutuskan untuk berobat ke dokter tersebut, dan menurut dokter, telinga sebelah kanan saya harus dioperasi untuk mengganti gendang telinga saya yang sobek dikarenakan sobeknya sudah parah dan dalam sehingga tidak bisa menutup lagi dan juga untuk membersihkan nanah-nanah akibat infeksi yang ada di dalam telinga. Saya harus melakukan operasi karena jika tidak di operasi menurut dokter tulang pendengaran telinga saya lama ke lamaan terkikis habis dan mengakibatkan tuli, bisa terserang vertigo, meningitis dan sebagainya.


Pada waktu itu saya belum mendaftar BPJS Kesehatan karena perusahaan dimana saya bekerja belum memasukkan karyawannya ke BPJS Kesehatan, jika karyawan sakit bisa diklaim biaya berobatnya tapi hanya setengah dari biaya berobat yang diganti dan itupun ada plafonnya pertahun. Dikarenakan plafon biaya berobat saya sudah hampir habis sementara saya harus operasi maka sayapun memutuskan mendaftar BPJS Kesehatan.

Saya mendaftar BPJS Kesehatan Pribadi akhir bulan Oktober 2014, pada waktu itu untuk mendaftar BPJS Kesehatan hanya memerlukan 1 hari sudah mendapatkan kartu BPJS. Saya mendaftar BPJS Kesehatan pada waku itu pada hari Jumat, hari Seninnya sudah dpakai berobat, jadi sya sangat terbantukan dengan kemudahan pendaftaran BPJS Kesehatan.

Faskes tingkat pertama saya pilih Puskesmas. Saya akan di operasi di Rumah sakit umum tipe A, maka setelah membuat rujukan dari Faskes tingkat pertama, saya harus meminta rujukan dari Rumah sakit tipe B dulu baru kemudian saya bisa berobat di Rumah sakit tipe A.


Setelah menunggu selama 1 tahun dan melalui rangkaian proses pengecekan medis yang dialkukan berulang-ulang karena lamanya jadwal operasi, sementara hasil pengecekan medis itu ada batas waktunya. Akhirnya saya bisa di operasi Bulan Februari tahun 2016. Saya menunggu selama 1 tahun untuk operasi dikarenakan harus mengantri giliran untuk operasi karena yang di prioritaskan pasien dengan kondisi lebih parah dari saya, dan pasien yang mengantri untuk di operasi dokter THT yang menangani saya, sangat banyak. Walaupun begitu saya tidak protes karena saya mengerti dengan banyaknya pasien yang harus dioperasi.

Walaupun  setelah operasi  saya jarang berobat, tapi saya melihat BPJS Kesehatan terus melakukan pengembangan program-programnya dan juga melakukan banyak perbaikan dalam pelayanannya sehingga semakin mempermudah pasien BPJS Kesehatan untuk berobat

Salah satu program baru BPJS Kesehatan yang dikembangkan bertajuk rujukan online.  Program ini ditujukan untuk mengurus proses rujukan pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjur (FKRTL) dengan menggunakan sistem digital.  Program digitalisasi pelayanan ini dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan di RS dan mengurangi antrean pasien.

Input data peserta BPJS Kesehatan agar terdaftar di sistem rujukan online dilakukan oleh petugas di FKTP saat pasien diperiksa dan dinyatakan memerlukan tindakan rujuk ke faskes yang lebih besar. Data identitas dan informasi riwayat kesehatan pasien akan dimasukkan oleh petugas ke dalam sistem. Kemudian petugas juga yang akan membuatkan rujukan bagi pasien yang bersangkutan menggunakan sistem yang sudah ada. Untuk itu, bukan hanya pasien yang di data untuk program ini, faskes juga diminta untuk senantiasa melengkapi dan memperbarui data kompetensi dan sarana melalui aplikasi Health Facilities Information
Program rujukan online di lapangan sudah uji coba dari tanggal 15 Agustus 2018 – 15 Oktober 2018. Selama uji coba tersebut pihak BPJS Kesehatan senantiasa melakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut, BPJS Kesehatan menemi beberpa hal yang perlu disempurnakan, seperti penetapan mapping menjadi lebih pas, dengan menyesuaikan antara faskes tingkat pertama yang mengirim rujukan dan faskes yang menerima rujukan fasilitas kesehatan, kesesuaian data kapasitas oleh rumah sakit, dan proses sosialisasi yang masih perlu terus dioptimalkan, baik kepada stakeholder maupun peserta JKN-KIS.
Saya berharap program rujukan online ini setelah mengalami evaluasi dan perbaikan dapat benar-benar diterapkan.




No comments:

JUMP MENU

Jump Menu
!--Page Navigation Start-->