Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Friday, January 10, 2020

Jika Katakan Cinta Rupiah Tunjukkan Aksimu

Berbicara tentang tentang cinta memang sangat menarik sekali bagi semua kalangan, apalagi dikalangan kaum remaja yang mulai puber,  cenderung mengindentikkan cinta dengan ketertarikan kepada lawan jenis. Tetapi cinta tidak hanya tentang ketertarikan terhadap lawan jenis ataupun tentang hubungan antar manusia. Cinta itu bisa tumbuh dan dinyatakan kepada tanah air. Apa yang menyebabkan seseorang itu cinta dengan tanah air, pasti jawabannya bermacam-macam dari setiap orang, mungkin ada yang mengatakan karena mereka lahir dan hidup di Negara Indonesia sehingga rasa cinta itu seperti mengalir dalam diri setiap warga Indonesia.
Arti kata cinta menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah perasaan suka sekali atau sayang benar.  Jadi cinta adalah sebuah perasaan / emosi yang timbul di dalam hati seseorang. Tapi cinta tidak cukup hanya menjadi sebuah perasaan atau emosi ataupun menjadi kata sifat. Cinta perlu menjadi kata kerja, artinya ada tindakan atau aksi yang dilakukan untuk menunjukkan perasaan cinta tersebut sehingga dengan tindakan tersebut dapat meyakinkan orang lain bahwa benar orang tersebut memang cinta terhadap seseorang atau sesuatu.
Pada zaman penjajahan rasa cinta tanah air ditunjukkan dengan sikap nasionalis dan patriotisme untuk membela Negara dengan ikut berperang melawan penjajah dan siap berkorban nyawa. Tetapi di zaman sekarang rasa cinta tanah air dapat ditunjukkan dengan rasa nasionalisme yaitu dengan menciptakan dan mempertahankan kedaulatan Negara, yang salah wujudnya adalah dengan cinta rupiah karena rupiah adalah  lambang kedaulatan Negara dan kebanggaan Indonesia seperti yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2011. 
Wujud nyata cinta rupiah menurut saya adalah:
1  
1    1. Menggunakan rupiah dalam setiap transaksi
   
   Jika kita menggunakan rupiah setiap transaksi maka kita sudah membantu dan membanggakan Indonesia di mata dunia. Tidak hanya itu saja dengan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi berarti kita sudah ikut andil dan ambil bagian dalam meningkatkan perekonomian Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena semakin banyak kita menggunakan rupiah maka semakin menguat nilai rupiah kita dan ini berdampak pada perekonomian Indonesia. Menggunakan rupiah dalam setiap transaksi termasuk kalau pada saat kita menabung sebaiknya kita menabung dalam mata uang rupiah dan bukan mata uang asing dan juga jangan melakukan aksi borong dollar ataupun mata uang asing lainnya.
2.    2. Dengan cinta terhadap produk-produk dalam negeri. 
    
    Salah faktor yang menyebabkan menguatnya nilai rupiah adalah jika harga ekspor meningkat lebih cepat dari harga impor. Permintaan akan barang dan jasa dari negara tersebut naik yang berarti permintaan mata uangnya juga meningkat. Sejak tahun 2013 nilai tukar rupiah melemah salah faktornya adalah impor barang modal dan konsumsi naik dratis selama beberapa tahun ini. Padahal produk-produk dalam negeri juga tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri, tetapi masyarakat masih cenderung untuk memilih produk luar negeri. Pola pikir penduduk Indonesia kebanyakan masih selalu mengganggap produk luar negeri jauh lebih baik dari produk Indonesia. Padahal banyak produk Indonesia yang di jual ke luar negeri dengan harga murah tapi kemudian di kemas ulang atau didesain ulang yang akhirnya kembali di jual ke Indonesia dengan harga mahal.
Produk-produk kerajinan Indonesia pun sudah banyak yang di ekspor ke luar negeri seperti tenunan, batik, kerajinan tangan, dan lain sebagainya dan diakui kualitas dan keindahannya.
Saya pun secara pribadi menyukai produk-produk Indonesia seperti tenunan nusantara, tas handmade pengrajin nusantara dan kerajinan nusantara lainnya karena selain etnik juga tidak kalah mutunya dengan produk-produk luar negeri.
Coba kita cek produk-produk yang kita pakai atau produk-produk yang kita makan juga produk-produk di dalam rumah kita, apakah lebih banyak buatan dalam negeri atau justru produk impor? dari situ kita bisa lihat apakah memang benar kita cinta rupiah.  Jadi jika kita mengaku cinta rupiah, salah satu yang mesti kita lakukan adalah dengan mulai membeli produk-produk dalam negeri.
3    3. Merawat dan menjaga kondisi uang agar tetap baik.
Setiap orang pasti tidak suka jika mendapat uang yang sudah lusuh, jelek dan kotor, sobek dan juga bau, semua orang pasti ingin uang yang masih baru. Jika kita berpenampilan rapi bersih tapi waktu mengeluarkan dompet ternyata di dalamnya uangnya lusuh, kotor, bau dan sobek sekalipun uang di dompet itu nilai nominalnya seratusan ribu semua, pasti kita merasa tetap malu saat membelanjakannya.
Saya secara pribadi juga tidak suka jika menapatkan uang yang sudah lusuh. Ketika baru pertama kali bekerja salah satu tangggung jawab saya adalah memegang pembukuan kas besar,  jadi ketika saya menerima pembayaran dan mendapatkan banyak uang yang sudah lusuh dan kondisinya memprihatinkan saya agak kesal karena memerlukan waktu yang lama untuk merapikannya dan menghitungnya. Saya berpikir uang kok bisa sampai sedemikian hancur entah sudah berpindah berapa ratus tangan. Sejak itu saya semakin menjaga dan merawat kondisi uang yang saya punya agar tetap baik.
Uang yang lusuh dan kotor kebanyakan berasal dari pasar tradisional yang menjual ikan, daging, sayur dan sebagainya. Misal tukang ikan yang harus menyiang ikan dan melayani pembeli yang ramai mungkin tidak sempat untuk membersihkan tangan waktu menerima uang dari para pembeli, jadi dalam keadaan tangan yang basah dan kotor mengakibatkan uang yang baru pun seketika berubah menjadi kotor dan karena basah menyebabkan uang tersebut mudah menjadi sobek, tetapi jika kita cinta rupiah sekalipun situasinya sulit kita bisa meluangkan waktu sebentar untuk mencuci tangan dan melapnya kemudian baru menerima uang. 

Uang yang lusuh

Uang Lusuh
Tetapi banyak masyarakat yang abai dalam hal merawat dan menjaga kondisi uang mereka. Menurut data BI, uang tidak layak edar yang sudah dimusnahkan sebanyak Rp 23,57 triliun per Maret 2017.  Wow angka yang sangat fantastis sekali padahal biaya untuk mencetak uang dan mengedarkannya ke seluruh Nusantara juga sangat tinggi, Bank Indonesia menghabiskan dana sampai 2 triliun rupiah untuk tahun 2015. Berdasarkan data sebelumnya, setiap tahun biaya tumbuh 13%. Jadi, untuk tahun 2016 dipastikan lebih besar dari Rp2 triliiun itu. Oleh karena besarnya biaya mencetak uang dan memusnahkan uang maka Bank Indonesia pun mulai gencar mengkampanyekan dan mensosialisasikan Gerakan Non Tunai, ini dimaksud supaya uang fisik yang beredar semakin berkurang.
Jadi salah satu wujud nyata yang menunjukkan kita cinta rupiah adalah dengan merawat dan menjaga kondisi uang agar tetap baik dengan cara jangan ditulis atau di coret, jangan di lipat, jangan di tempel dengan lakban,jangan memegang uang dalam keadaan tangan kotor ataupun basah.
Kita juga bisa mengedukasi merawat uang dan menjaga kondisi uang dari sejak dini kepada anak-anak sehingga anak-anak tidak menjadikan uang sebagai mainan dengan membentuknya seperti pesawat, burung dan lain-lain, tidak mencoret uang, tidak meremas-remas uang menjadi bola-bola sehingga rasa cinta rupiah sudah tumbuh di dalam diri mereka dan itu tertanam kepada mereka sampai mereka dewasa
Walaupun Bank Indonesia memberikan penggantian atas Uang Rupiah Lusuh atau Uang Rupiah Cacat dengan nilai yang sama nominalnya, bukan berarti membuat masyarakat jadi tidak perduli dan acuh  untuk merawat uang tersebut.
4   4. Waspada dan Perduli terhadap uang Palsu. 
     Sekarang banyak sekali uang palsu yang beredar, oleh karenanya kita harus waspada pada saat menerima uang supaya kita tidak mendapatkan uang palsu. Bank Indonesia pun telah mengedukasi masyarakat Indonesia melalui iklan yang gencar bagaimana caranya supaya  masyarakat bisa membedakan uang palsu dan uang asli.  Seandainya kita mendapatkan uang palsu, maka sebagai masyarakat yang cinta rupiah, kita  harus melaporkannya kepada Bank Indonesia agar segera diproses kepada pihak yang berwenang. Bank Indonesia tidak memberikan penggantian terhadap uang palsu. Hanya karena kita tidak mau dirugikan ketika mendapatkan uang palsu banyak masyarakat yang akhirnya memilih membelanjakan kembali uang tersebut dengan harapan penerimanya juga tidak mengetahui uang tersebut palsu. Kita tidak mau dirugikan tapi kita akhirnya merugikan orang lain yang menerima uang palsu tersebut dengan membelanjakan uang palsu tersebut dan secara tidak langsung perbuatan kita tersebut sudah ikut membantu peredaran uang palsu.
Cinta itu butuh komitmen dan tindakan nyata, sekalipun sulit tapi karena cinta kita bisa dengan senang hati melakukan tindakan-tindakan nyata yang menunjukkan rasa cinta kita, kalau tidak berarti kita sama saja dengan gombal!!! hanya ucap cinta dengan mulut tapi tidak dengan tindakan nyata. 
Ayo mulai sekarang tunjukkan rasa cintamu terhadap rupiah!!!

Saturday, April 6, 2013

Moratorium Hutan Perlu diperpanjang


Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya, karena itu hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia karena hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman penampung karbon dioksida.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan hutan dengan luas sekitar 130 juta hektar dari 180 juta hektar luas Indonesia. Tapi sayang 60 persen hutan Indonesia rusak karena ketidakpedulian masyarakat dan pembangunan. Dan yang sudah di moratorium seluas 64 juta hektar, dan sekitar 40 persen dalam keadaan baik. (Republika co.id)

Sebagai contoh Kurun waktu 10 tahun terakhir, luas kawasan hutan di Jambi yang mencapai dua juta hektare lebih, berkurang satu juta hektare akibat alih fungsi hutan secara besar besaran.  Dan alih fungsi hutan itu lebih diakibatkan konsesi perusahaan skala besar seperti pertambangan, HTI dan perkebunan sawit maupun karet. ( http://hutanindonesia.com/1-juta-hektare-hutan-di-jambi-lenyap-10-tahun/ )

Indonesia memiliki hutan mangrove seluas sekira sembilan juta hektare. Sayang, 70 persen atau lebih dari dua juta hektare di antaranya sudah hilang karena digunakan untuk tambak udang, perkebunan kelapa sawit, serta pembangunan pedesaan dan perkotaan padahal mangrove adalah tanaman penting untuk keseimbangan alam, kestabilan garis pantai, serta mencegah erosi air laut.    (http://travel.okezone.com/read/2013/03/12/407/774724/kondisi-hutan-mangrove-di-indonesia-memprihatinkan)

Kebijakan yang diambil pemerintah untuk memperbaiki tata kelola hutan melalui kebijakan moratorium hutan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2011 sudah sangat baik.  Karena moratorium selain untuk memperbaiki tata kelola hutan juga untuk mengurangi emisi dan juga efektif mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, sehingga meningkatkan luasan tutupan hutan primer dan lahan gambut.

Kebijakan moratorium hutan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2011 akan segera berakhir pada 20 Mei 2013.   Tapi menurut saya moratorium hutan itu perlu diperpanjang agar hutan kita bisa diselamatkan dengan memberikan ruang dan waktu kepada pemerintah untuk memperbaikinya.

Tapi melestarikan hutan tidak hanya tugas pemerintah tapi tugas kita juga sebagai masyarakat Indonesia dengan ikut gerakan go green ataupun dengan tidak menebang hutan secara liar dan ilegal demi kepentingan dan kekayaan pribadi.

Wednesday, November 7, 2012

Andai Aku menjadi Ketua KPK


Tindakan korupsi sepertinya sudah mendarah daging di Indonesia, oleh karena itu Indonesia pernah menjadi negara yang tingkat korupsinya paling tinggi di dunia.  Jadi untuk memberantas korupsi di Indonesia maka di bentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan karena korupsi telah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, dan menghambat pembangunan nasional.

Tugas KPK ini sangat berat dikarenakan sangat tidak mudah untuk menyelidiki kasus-kasus korupsi dan membawa pelaku korupsi itu ke pengadilan untuk di hukum.  Apalagi kalau pelaku korupsi itu melibatkan elit politik negeri ini.  Berbagai intervensipun dilakukan oleh para elit politik  supaya penyelidikan KPK itu bisa terhenti dan tidak sampai tuntas dalam penyelidikannya. 

Banyak kasus-kasus yang telah dapat diselesaikan oleh tim KPK dan berhasil memasukkan para koruptor tersebut ke dalam  penjara.  Tetapi ada beberapa kasus besar yang saat ini masih belum terselesaikan dan masih dalam proses penyelidikan KPK misal kasus Bank century, kasus dugaan suap terkait dengan pembangunan Wisma Atlet, kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004, ataupun kasus-kasus lain yang masih dalam penyelidikan KPK.

Undang-undang kita masih lemah dalam hal mengatasi korupsi ini terbukti dari ratusan pegawai negeri sipil yang di vonis bersalah karena kasus korupsi malah aktif sebagai PNS bahkan di promosikan menduduki jabatan eselon II di provinsi/kabupaten.  Data sementara, PNS yang masuk penjara karena korupsi ada 153 orang, dalam lima tahun terakhir dan sebagian dari PNS yang menjadi terpidana dalam korupsi telah menjalani hukuman.  Ada 14 orang PNS bekas terpidana korupsi yang justru mendapatkan promosi jabatan strategis di daerah (Kompas, 5/11 ).

Menurutku jika PNS yang terbukti bersalah melakukan korupsi seharusnya mereka itu di pecat supaya memberikan efek jera dan bagi PNS lainnya menjadi takut untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Belum lagi masalah perseteruan KPK dan Polri yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu.  Walaupun akhirnya perseteruan ini bisa diselesaikan tapi tentu saja itu menunjukkan masih lemahnya undang-undang kita dalam hal kewenangan untuk memberantas korupsi.

Jadi untuk memberantas korupsi di Indonesia ini diperlukan strategi yang jitu.  Jadi andai aku menjadi Ketua KPK, yang aku lakukan di mulai dari pribadiku yaitu :

1. Menjaga integritas diriku dan keluarga, supaya jangan ada celah orang lain untuk menjatuhkan aku.  Contoh: kasus Ketua tim KPK sebelumnya yaitu Antasari yang dituduh membunuh, walaupun aku secara pribadi tidak yakin bahwa antasari adalah seorang pembunuh tapi Antasari mungkin mempunyai celah yang akhirnya dipakai oleh orang yang tidak suka dengan sepak terjangnya dalam memberantas korupsi untuk menghentikannya dengan cara menuduhnya sebagai seorang pembunuh.

2. Menjaga hubungan baik dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi  ataupun instansi lain, tetapi tidak membangun hubungan secara personal atau dekat kepada orang-orang yang bekerja di instansi-instansi tersebut.  Maksudnya apabila aku memiliki hubungan yang sangat dekat misal dengan salah seorang pejabat dan pejabat tersebut ternyata ketahuan melakukan tindak pidana korupsi maka sulit bagi aku untuk bersikap objektif dalam penyelidikan karena kedekatan emosional yang terjalin tersebut.

Dan yang aku lakukan berkenaan dengan tugas apabila aku menjadi ketua KPK adalah:

1.  Melaksanakan tugas sesuai dengan visi dan misi KPK secara sistematis, integratif, dan fokus, sesuai amanat Undang-Undang.

 Visi KPK 2011-2015:
"Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien".

Misi KPK adalah sebagai berikut:
  1. Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK;
  2. Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK;
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK;
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK;
2.  Memilih tim KPK yang berkompeten di bidangnya masing-masing dan mempunyai komitmen yang sama dalam memberantas korupsi. Dan tim KPK yang aku pilih itu independen, bukan berasal dari golongan partai manapun dan juga bukan berstatus PNS. Karena tidak bisa kita pungkiri sistem yang ada di instansi pemerintah cenderung korupsi oleh karenanya dengan memilih tim KPK yang independen maka mencegah terjadinya intervensi dari pihak instansi manapun.

3.  Bekerja sama dengan tim KPK melaksanakan tugas dengan berfokus pada Rencana Strategis KPK 2011-2015 sebagaimana telah ditetapkan dalam Road Map KPK 2011-2023.  Road Map KPK dimaksudkan untuk memberi arah pemberantasan korupsi yang akan dilakukan KPK dalam jangka panjang yaitu sampai dengan 2023.

4. Mengevaluasi kinerja KPK tiap tahunnya dan melakukan perbaikan-perbaikan dan pembenahan-pembenahan kinerja KPK yang kurang maksimal.

Itulah yang aku akan lakukan seandainya aku jadi ketua KPK, walaupun tidak mudah tapi asalkan ada kesungguhan dan kerja keras maka korupsi di Indonesia dapat diberantas

Monday, November 5, 2012

Hanya Sebuah Kesempatan, Penerimaan Dan Kepercayaan yang Mereka Butuhkan





Tidak seorangpun di dunia ini yang menginginkan lahir dari keluarga miskin semuanya menginginkan lahir dari keluarga yang berkecukupan ataupun sejahtera.  Tetapi sayangnya kita tidak bisa memilih siapa yang menjadi orang tua kita dan yang menjadi keluarga kita.  Bagi anak-anak yang lahir dari keluarga miskin pastilah hidupnya lebih berat dari anak-anak yang keluarganya berkecukupan.  Anak-anak dari keluarga miskin ini mungkin dipaksa untuk membantu orang tuanya untuk bekerja.  Maka tidak heran lagi kalau sehari-hari kita melihat banyak anak - anak yang menjadi pengamen dan pengemis di jalan.

Reaksi kita melihat anak-anak ini pun bermacam-macam, mulai dari acuh atau kurang perduli karena kita mengganggap anak-anak yang menjadi pengemis dan pengamen itu sudah merupakan suatu hal yang lumrah sehingga kitapun menjadi terbiasa akan hal itu.  Ataupun kita merasa kasihan tetapi tidak mampu berbuat apa-apa sehingga kita hanya bisa memberi uang sekedarnya untuk anak-anak tersebut.  Atau kita justru marah dan cenderung menyalahkan pemerintah yang menurut kita kurang memperhatikan nasib dan masa depan anak-anak miskin tersebut, tetapi kita sendiripun tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menolong anak yang miskin tersebut.

Seperti halnya anak-anak yang miskin tadi, apa yang dihadapi oleh kaum difabel ini juga cukup berat selain mereka juga harus berusaha mengatasi keterbatasan mereka, mereka juga harus menghadapi lingkungan sosial yang masih cenderung bersikap negatif terhadap mereka. Ejekan, penolakan-penolakan mungkin sudah sering mereka terima.  Mereka juga sering kali mengalami perlakuan diskriminatif di dalam mencari pekerjaan karena kekurangan atau keterbatasan mereka.  Kalau mereka bisa memilih mereka juga tidak menginginkan tubuh mereka memiliki keterbatasan tetapi itu semua diluar kemamampuan mereka dan mereka juga belajar untuk menerima itu.  Kitapun harus belajar menerima kaum difabel tersebut tanpa harus “mengasihani” mereka dan kita tidak boleh bersikap negatif terhadap mereka dan juga meremehkan kemampuan mereka.

Kalau saya sendiri ketika melihat anak-anak yang menjadi pengamen ataupun pengemis di jalan ataupun kaum difabel yang masih sering mengalami diskriminatif dalam segala hal merasa sangat terenyuh tetapi saya merasa tidak mampu berbuat apa-apa untuk mereka. Saya hanya bisa memberikan uang sekedarnya  untuk anak-anak miskin tersebut yang sama sekali tidak ada artinya menurut saya ataupun saya hanya bisa menunjukkan empati saya untuk kaum difabel tersebut. 


Ya, saya adalah bagian dari banyak orang yang cuma memiliki belas kasihan dan empati tapi kurang tahu bagaimana cara menolong dengan tindakan nyata.  Ataupun mungkin sebenarnya saya tahu tapi saya masih menunggu sampai saya mempunyai kekuatan, kekuasaan, kedudukan ataupun uang maka saya baru dapat menolong mereka.  Hal itu mungkin suatu alasan yang saya bangun tanpa sadar untuk membenarkan tindakan saya ketika saya tidak dapat berbuat apa-apa untuk menolong mereka. 

Hati anak-anak miskin dan kaum difabel ini mungkin banyak yang menjerit  kepada Tuhan supaya mereka diberikan malaikat penolong untuk dapat mengeluarkan mereka dari kemiskinan dan keluar dari keadaan sulit yang mereka alami.  Oleh karena itu anak-anak miskin dan kaum difabel ini butuh kesempatan sama seperti orang lain.  Kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan keterampilan atau keahlian yang membuat mereka nantinya dapat bekerja dan mandiri.  Kesempatan untuk bekerja dan berprestasi, kesempatan untuk menjadi bagian dari suatu komunitas tanpa dipandang remeh.  Tetapi terkadang kesempatan itu tidak datang dengan mudah karena banyak orang yang berbelas kasihan dan berempati tetapi sedikit orang yang akhirnya memberikan aksi nyata untuk menolong mereka.  Orang-orang yang memberikan aksi nyata untuk menolong anak-anak miskin dan kaum difabel ini, merekalah yang bisa disebut sebagai orang-orang yang perduli. 


Jimmy Pham,adalah salah satu orang yang perduli dengan nasib anak-anak miskin yang ada di Vietnam.  Oleh karena keperduliannya tersebut maka Jimmy Pham membuka restoran yang bernama KOTO
di Ho Chi Minh City dan memberikan kesempatan kepada anak-anak muda dari keluarga miskin tersebut untuk bekerja dan mengikuti pelatihan selama 2 tahun.  Di dalam pelatihan tersebut mereka tidak hanya di latih dalam hal layanan indusri makanan saja tetapi juga mereka belajar bahasa Inggris dan bermain sepak bola,serta mengikuti 36 lokakarya dengan topik beragam mulai dari keuangan sampai pendidikan seks, seperti yang diberitakan VOA Indonesia tertanggal 22 Oktober 2012  yang berjudul Restoran di Vietnam Rangkul Anak Jalanan.
Berkat Jimmy Pham, banyak anak-anak muda miskin yang masa depannya terselematkan.
 
Tidak hanya restoran KOTO yang menunjukkan keperduliannya untuk menolong anak-anak muda yang miskin, restoran Atfaluna juga perduli dengan kaum difabel seperti tuna rungu.  Restoran Aftaluna adalah sebuah restoran yang berada di Kota Gaza, Palestina yang dikelola sepenuhnya oleh orang tuna rungu dan memiliki staff orang tuna rungu Restoran ini dibuka dengan tujuan untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dimana kelompok difabel dapat mewujudkan potensi mereka secara penuh, seperti seperti yang diberitakan VOA Indonesia tertanggal  19 Oktober 2012  yang berjudul Restoran di Gaza Dikelola Pekerja Tuna Rungu. Kaum tuna rungu yang tadinya kurang percaya diri dalam bekerja menjadi lebih percaya diri karena kesempatan dan kepercayaan kepada mereka bahwa mereka juga dapat bekerja dengan baik dan mengembangkan potensi yang ada dalam diri mereka.  Mereka juga lebih percaya diri dalam berkomunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain. Kesempatan yang diberikan Restoran KOTO kepada anak-anak yang miskin dan juga Restoran Atfaluna kepada kaum difabel merupakan suatu contoh nyata dari tindakan keperdulian yang langsung mengenai sasaran.  Kesempatan ini juga membuat mereka kembali bisa mempunyai mimpi dan mewujudkan mimpi-mimpi mereka sama seperti orang lain.

Sangat baik sekali jika di Indonesia banyak orang tergerak dapat melakukan hal yang sama sehingga kesempatan untuk anak-anak miskin dan kaum difabelpun dapat semakin meningkat dan kehidupan mereka pun menjadi lebih baik.

Rasa belas kasihan, empati itu baik tapi lebih baik lagi kalau dapat mewujudkan rasa empati itu dengan tindakan nyata untuk menolong mereka.  Tetapi pertolongan yang paling mereka butuhkan adalah sebuah penerimaan, kesempatan dan kepercayaan karena dengan hal tersebut mereka merasa dihargai dan dipercaya bahwa mereka bisa seperti orang lain yang mempunyai cita-cita dan mimpi dan berusaha untuk dapat mewujudkan cita-cita dan mimpi mereka tersebut.

JUMP MENU

Jump Menu
!--Page Navigation Start-->