foto credit:buruhmigran.or.id
Di dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 tertulis “Tiap-tiap warga negara
Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, tetapi
tidak semua penduduk di Indonesia yang dapat menikmati pekerjaan dan
penghidupan yang layak, ini disebabkan oleh kemiskinan dan banyaknya pengangguran di
Indonesia. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2011 berjumlah
30.018.930 jiwa(sumber BPS) dan jumlah penggangguran di Indonesia berdasarkan
data tahun 2011 adalah sebesar 7.700.086 jiwa.
Pengangguran ini disebabkan karena terbatasnya lapangan pekerjaan di
Indonesia dan juga karena masih banyak penduduk di Indonesia yang tidak
mengenyam pendidikan atau berpendidikan rendah jadi sulit untuk bersaing dalam
mencari pekerjaan.
Karena itu demi
mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak maka penduduk di Indonesia
akhirnya banyak yang menjadi BMI(Buruh Migran Indonesia) ke luar negeri. Dengan
menjadi BMI ke luar negeri mereka dapat meningkatkan perekonomian keluarga. Pengiriman BMI ke luar negeri ini juga
memberikan kontribusi devisa yang cukup besar bagi negara yaitu sebesar US$1,7
miliar pada triwulan I-tahun 2012. (sumber:kominfonewscenter).
Menjadi BMI di luar negeri mempunyai banyak sekali
resiko, karena banyak sekali BMI terutama BMI
yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang sering mengalami
penyiksaan dari majikannya ataupun pelecehan dan kekerasan seksual dan karena
tidak tahan di siksa oleh majikannya maka BMI tersebut terpaksa membunuh
majikannya dan akhirnya mereka banyak tersangkut masalah hukum bahkan banyak
para BMI yang sudah di hukum mati di negara tersebut. Dan masih banyak lagi
permasalahan-masalahan yang di hadapi oleh para BMI seperti pengingkaran
perjanjian kerja oleh majikan, pemotongan gaji yang melampaui kewajaran,
penyekapan ilegal, penahanan dokumen pribadi seperti paspor dan dokumen
keterangan kerja lainnya, penjeratan hutang. (http://buruhmigran.or.id/2012/06/09/membuka-kotak-hitam-penanganan-BMI/,
artikel tanggal 09 Juni 2012).
Walaupun menjadi BMI
mempunyai banyak sekali resiko tetapi tidak mengurangi niat warga Indonesia
untuk menjadi BMI karena masih banyak pula BMI yang berhasil dan mereka dapat membantu
perekonomian keluarga mereka.
BMI memiliki kontrak
kerja hanya 2 tahun dan batas maksimal umur untuk menjadi BMI adalah 39 tahun. Ataupun para BMI yang mungkin sudah merasa capek atau bosan menjadi BMI
maka mereka dapat mencoba menjadi wirausahawan
karena setiap BMI pasti menginginkan kehidupan ekonomi keluarga mereka tetap baik
walaupun mereka telah pensiun menjadi BMI nanti. Para BMI yang menginginkan untuk untuk
menjadi wirausahawan, tidak perlu takut karena Pemerintah mendukung hal tersebut melalui Kemenakertrans yang melakukan kerja sama dengan UCEC
(Universitas Ciputra Enterpreneurship Center) serta menandatangani Mou dengan IIBF
(Indonesian Islamic Business Forum) untuk memberikan pelatihan
kewirausahaan. Pelatihan kewirausahaan sudah diberikan pada 25 ribu BMI, 10 ribu peserta
magang, 5 ribu transmigran, 25 ribu wirasuahawan, dan 10 ribu buruh. Ada juga
bagi 10 ribu pekerja sektor informal dan 15 ribu calon transmigran.
Tidak hanya
memberikan pelatihan kewirausahaan Kemenakertrans juga berupaya mengembangkan model Desa Produktif mulai
tahun 2010 pada sebanyak 200 desa, yang diharapkan mampu menyerap 125 ribu
wirausahawan baru. Program Desa Produktif
dilaksanakan dengan pemberian bantuan pelatihan dan modal kerja sebesar Rp 50
juta untuk setiap desa. Dari bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk sejumlah
kegiatan seperti padat karya produktif, pelatihan tenaga kerja sukarela dan
pelatihan usaha mandiri sektor informal, serta pelatihan lainnya yang
disesuaikan dengan minat, bakat dan potensi desa. (http://buruhmigran.or.id/2010/11/28/tekan-pengiriman-BMI-tawarkan-wirausaha/ artikel tanggal 28 November 2010 ).
Untuk BMI yang berniat menjadi wirausahawan
sangat dianjurkan untuk rajin-rajin mengikuti
pelatihan kewirausahaan supaya mereka memperoleh banyak sekali pengetahuan dan
wawasan yang sangat bermanfaat buat mereka yang juga mampu membentuk pola pikir
baru yang kreatif dan itulah yang
menjadi modal mereka menjadi seorang wirausahawan
yang sukses. Tidak hanya pelatihan
kewirausahaan yang diadakan Kemenakertrans masih banyak program pelatihan
kewirausahaan yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga lain yang dapat di ikuti
oleh para BMI seperti Program pelatihan kewirausahaan yang dikembangkan dari sebuah paket
pelatihan bernama Look After Your Firm (Jaga Perusahaan
Anda) oleh Federasi Pengusaha Swedia di tahun 1970an. Kemudian Program
ini dikembangkan oleh ILO dalam sebuah kerja sama teknis ILO di Fiji dan
kemudian diadopsi oleh lebih dari 80 negara (Afrika, Eropa dan Amerika
Selatan) yang kemudian dikenal dengan Start and Improve Your
Business. Di
Indonesia, SIYB ini diperkenalkan pada tahun 2002 Untuk melengkapi program Know
About Business, suatu program pendidikan kewirausahaan
yang dikembangkan oleh ILO untuk diperkenalkan ke sekolah-sekolah dan
lembaga-lembaga pendidikan tingkat lanjut lainnya. Saat ini, SIYB juga
digunakan oleh Lembaga Pemerintah, LSM, Business Development Services dan
lembaga-lembaga swasta lainnya sebagai paket pelatihan untuk membantu calon
pengusaha mempersiapkan rencana dan mewujudkan serta mengembangkan usaha mereka. http://buruhmigran.or.id/2010/11/28/siyb-mencetak-enterpreuner-tangguh/, artikel tanggal 28 November 2010)
Selain itu juga
para BMI dapat mengikuti seminar-seminar seperti Program pembelajaran kewirausahaan yang diselenggarakan oleh Devolepment Singapore. Program tersebut
memang dikhususkan bagi para Tenaga Kerja Indonesia (BMI). Acara ini berlangsung pada hari Minggu, 17 Juni
2012 yang lalu bertempat di Grand Hyatt. Program ini mengajarkan bagaimana cara mengelolah keuangan
secara baik dan juga pembelajaran dini diajarkan untuk melahirkan pengusaha-pengusaha
baru mulai dari kiat-kiat menciptakan bisnis,
dari problem membuat produk, prospek, kemungkinan dan solusi pengembangan
produk. Setelah mengikuti program
entrepeuner ini , BMI diharapkan bisa membuka bisnis sendiri dan lapangan
pekerjaan bagi orang lain (http://buruhmigran.or.id/2012/06/21/pengembangan-ilmu-kewirausahaan-untuk-BMI-buruh-migran-panduan-singapura/, artikel tanggal 21 Juni 2012 )
Semakin banyak BMI tersebut
mengikuti pelatihan kewirausahaan dan pelatihan-pelatihan yang lain maka
peluang BMI untuk menjadi wirausahawan semakin besar. Untuk menjadi seorang
wirausahawan diperlukan modal yang lumayan besar walaupun tersedia juga bantuan
modal berupa pinjaman dari pemerintah tapi BMI sendiri harus bijak dalam
mengelola keuangan mereka dan biasanya di dalam pelatihan kewirausahaan
tersebut juga diajarkan cara mengelola keuangan yang benar jadi para BMI yang
ingin menjadi wirausahawan sudah dapat mengelola keuangannya secara bijak.
Ada
beberapa alasan mengapa perencanaan keuangan BMI harus direncanakan sedini
mungkin. Seperti yang dikutip secara singkat dari artikel buruhmigran.or.id/
tanggal 13 April 2012, berikut
alasannya:
1.BMI harus menyadari bahwa masa kerja itu terbatas. BMI tidak bisa selamanya bekerja
di luar negeri lalu mengandalkan gaji yang diperolehnya. Rata-rata masa kontrak
kerja hanya dua tahun, sedangkan batas usia maksimal yang diperbolehkan negara
untuk menjadi BMI adalah 39 tahun. Belum lagi ketika menghadapi putus hubungan
kerja (PHK), secara otomatis membuat masa kerja terhenti.
2. Perencanaan keuangan penting
mengingat beban biaya penempatan (cost structure) cukup
tinggi yang harus ditanggung BMI. Seperti proses penempatan BMI
meliputi beberapa tahapan, mulai dari rekruitmen, pra pemberangkatan, penempatan,
kedatangan, masa bekerja sampai kepulangan kembali. Panjangnya tahapan migrasi
ini juga berdampak finansial yang cukup besar. Perencanaan keuangan dibutuhkan
untuk mempekirakan besarnya biaya-biaya proses migrasi yang harus diantisipasi
oleh BMI dan membandingkannya dengan gaji yang diterima. Jangan sampai jumlah
biaya menjadi jauh lebih besar dari total gaji selama masa kerja. Jika hal itu
terjadi, BMI bisa pulang dengan tangan hampa bahkan terlilit hutang.
3. Pertimbangkan
bahwa ada kemungkinan
resiko-resiko buruk terjadi selama proses migrasi.
Mungkin terjadi kecelakaan kerja atau menjadi korban penipuan sehingga BMI
kehilangan modal (uang). Risiko bisa datang tidak peduli bagaimanapun kondisi seseorang.
Namun dengan perencanaan keuangan, kita bisa melakukan usaha-usaha untuk
menghindari risiko, bahkan kita bisa merencanakan tindakan yang harus dilakukan
untuk menghindari resiko.
4.
Setiap individu
memiliki keinginan yang ingin diwujudkan ketika sudah memiliki uang, tanpa perencanaan bagaimana akan
menggunakan uang hasil kerja nanti, penggunaan uang cenderung ceroboh. Segala
sesuatu ingin dibeli, segala kebutuhan dianggap penting, padahal gaji yang
didapat terbatas. Jika tidak hati-hati buruh migran bisa berakhir dengan tidak
punya apa-apa, kembali hidup serba kekurangan. Dengan perencanaan keuangan, BMI
akan bisa menetapkan prioritas dalam menggunakan uang. Prioritas berarti
mengutamakan sesuatu hal dibandingkan hal-hal lainnya.
Menjadi seorang wirausahawan adalah salah satu solusi bagi BMI untuk dapat
memperbaiki keadaan ekonomi keluarga mereka sehingga mereka tidak perlu menjadi
BMI lagi. Karena itu setiap BMI yang
berminat menjadi seorang wirausahawan agar mau terus belajar dan terus
mengambil kesempatan pelatihan-pelatihan baik pelatihan kewirausahawan atau
pelatihan-pelatihan keterampilan seperti komputer dan lain-lain yang diadakan pemerintah
atau lembaga-lembaga lainnya. Dan juga mulai dari sekarang, BMI perlu bijak
dalam mengelola keuangannya karena uang yang mereka dapat dari penghasilan
mereka sebagai BMI itulah yang mereka tabung dan tabungan tersebut menjadi
bekal atau modal untuk mereka memulai usaha mereka sendiri.
No comments:
Post a Comment