Tuesday, June 26, 2012

BMI pun dapat menjadi seorang wirausahawan


foto credit:buruhmigran.or.id

Di dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 tertulis “Tiap-tiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, tetapi tidak semua penduduk di Indonesia yang dapat menikmati pekerjaan dan penghidupan yang layak, ini disebabkan oleh  kemiskinan dan banyaknya pengangguran di Indonesia. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2011 berjumlah 30.018.930 jiwa(sumber BPS) dan jumlah penggangguran di Indonesia berdasarkan data tahun 2011 adalah sebesar 7.700.086 jiwa.  Pengangguran ini disebabkan karena terbatasnya lapangan pekerjaan di Indonesia dan juga karena masih banyak penduduk di Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan atau berpendidikan rendah jadi sulit untuk bersaing dalam mencari pekerjaan.
Karena itu demi mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak maka penduduk di Indonesia akhirnya banyak yang menjadi BMI(Buruh Migran Indonesia) ke luar negeri. Dengan menjadi BMI ke luar negeri mereka dapat meningkatkan perekonomian keluarga.  Pengiriman BMI ke luar negeri ini juga memberikan kontribusi devisa yang cukup besar bagi negara yaitu sebesar US$1,7 miliar pada triwulan I-tahun 2012. (sumber:kominfonewscenter).
Menjadi BMI di luar negeri mempunyai banyak sekali resiko, karena banyak sekali BMI terutama  BMI  yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang sering mengalami penyiksaan dari majikannya ataupun pelecehan dan kekerasan seksual dan karena tidak tahan di siksa oleh majikannya maka BMI tersebut terpaksa membunuh majikannya dan akhirnya mereka banyak tersangkut masalah hukum bahkan banyak para BMI yang sudah di hukum mati di negara tersebut. Dan masih banyak lagi permasalahan-masalahan yang di hadapi oleh para BMI seperti pengingkaran perjanjian kerja oleh majikan, pemotongan gaji yang melampaui kewajaran, penyekapan ilegal, penahanan dokumen pribadi seperti paspor dan dokumen keterangan kerja lainnya, penjeratan hutang. (http://buruhmigran.or.id/2012/06/09/membuka-kotak-hitam-penanganan-BMI/, artikel tanggal 09 Juni 2012).

Walaupun menjadi BMI mempunyai banyak sekali resiko tetapi tidak mengurangi niat warga Indonesia untuk menjadi BMI karena masih banyak pula BMI yang berhasil dan mereka dapat membantu perekonomian keluarga mereka.
BMI memiliki kontrak kerja hanya 2 tahun dan batas maksimal umur untuk menjadi BMI adalah 39 tahun. Ataupun para BMI yang mungkin sudah merasa capek atau bosan menjadi BMI maka mereka dapat mencoba menjadi wirausahawan karena setiap BMI pasti menginginkan kehidupan ekonomi keluarga mereka tetap baik walaupun mereka telah pensiun menjadi BMI nanti.  Para BMI yang menginginkan untuk untuk menjadi wirausahawan, tidak perlu takut karena Pemerintah  mendukung hal tersebut melalui Kemenakertrans yang melakukan kerja sama dengan UCEC (Universitas Ciputra Enterpreneurship Center) serta menandatangani Mou dengan IIBF (Indonesian Islamic Business Forum) untuk memberikan pelatihan kewirausahaan.  Pelatihan kewirausahaan sudah diberikan pada 25 ribu BMI, 10 ribu peserta magang, 5 ribu transmigran, 25 ribu wirasuahawan, dan 10 ribu buruh. Ada juga bagi 10 ribu pekerja sektor informal dan 15 ribu calon transmigran.
Tidak hanya memberikan pelatihan kewirausahaan Kemenakertrans juga berupaya mengembangkan model Desa Produktif mulai tahun 2010 pada sebanyak 200 desa, yang diharapkan mampu menyerap 125 ribu wirausahawan baruProgram Desa Produktif dilaksanakan dengan pemberian bantuan pelatihan dan modal kerja sebesar Rp 50 juta untuk setiap desa. Dari bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk sejumlah kegiatan seperti padat karya produktif, pelatihan tenaga kerja sukarela dan pelatihan usaha mandiri sektor informal, serta pelatihan lainnya yang disesuaikan dengan minat, bakat dan potensi desa. (http://buruhmigran.or.id/2010/11/28/tekan-pengiriman-BMI-tawarkan-wirausaha/ artikel tanggal 28 November 2010 ).

Untuk BMI yang berniat menjadi wirausahawan  sangat dianjurkan untuk rajin-rajin mengikuti pelatihan kewirausahaan supaya mereka memperoleh banyak sekali pengetahuan dan wawasan yang sangat bermanfaat buat mereka yang juga mampu membentuk pola pikir baru yang kreatif dan  itulah yang menjadi modal mereka menjadi seorang wirausahawan yang sukses.  Tidak hanya pelatihan kewirausahaan yang diadakan Kemenakertrans masih banyak program pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga lain yang dapat di ikuti oleh para BMI seperti Program pelatihan kewirausahaan yang dikembangkan dari sebuah paket pelatihan bernama Look After Your Firm (Jaga Perusahaan Anda) oleh Federasi Pengusaha Swedia di tahun 1970an. Kemudian Program ini dikembangkan oleh ILO dalam sebuah kerja sama teknis ILO di Fiji dan kemudian diadopsi oleh lebih dari 80 negara (Afrika, Eropa dan Amerika Selatan) yang kemudian dikenal dengan Start and Improve Your Business. Di Indonesia, SIYB ini diperkenalkan pada tahun 2002 Untuk melengkapi program Know About Business, suatu program pendidikan kewirausahaan yang dikembangkan oleh ILO untuk diperkenalkan ke sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan tingkat lanjut lainnya.  Saat ini, SIYB juga digunakan oleh Lembaga Pemerintah, LSM, Business Development Services dan lembaga-lembaga swasta lainnya sebagai paket pelatihan untuk membantu calon pengusaha mempersiapkan rencana dan mewujudkan serta mengembangkan usaha mereka. http://buruhmigran.or.id/2010/11/28/siyb-mencetak-enterpreuner-tangguh/, artikel tanggal 28 November 2010)
Selain itu juga para BMI dapat mengikuti seminar-seminar seperti Program pembelajaran kewirausahaan yang diselenggarakan oleh Devolepment Singapore. Program tersebut memang dikhususkan bagi para Tenaga Kerja Indonesia (BMI).  Acara ini berlangsung pada hari Minggu, 17 Juni 2012 yang lalu bertempat di Grand Hyatt. Program ini mengajarkan bagaimana cara mengelolah keuangan secara baik dan juga pembelajaran dini diajarkan untuk melahirkan pengusaha-pengusaha baru mulai dari kiat-kiat menciptakan bisnis, dari problem membuat produk, prospek, kemungkinan dan solusi pengembangan produkSetelah mengikuti program entrepeuner ini , BMI diharapkan bisa membuka bisnis sendiri dan lapangan pekerjaan  bagi orang lain (http://buruhmigran.or.id/2012/06/21/pengembangan-ilmu-kewirausahaan-untuk-BMI-buruh-migran-panduan-singapura/, artikel tanggal 21 Juni 2012 )
Semakin banyak BMI tersebut mengikuti pelatihan kewirausahaan dan pelatihan-pelatihan yang lain maka peluang BMI untuk menjadi wirausahawan semakin besar. Untuk menjadi seorang wirausahawan diperlukan modal yang lumayan besar walaupun tersedia juga bantuan modal berupa pinjaman dari pemerintah tapi BMI sendiri harus bijak dalam mengelola keuangan mereka dan biasanya di dalam pelatihan kewirausahaan tersebut juga diajarkan cara mengelola keuangan yang benar jadi para BMI yang ingin menjadi wirausahawan sudah dapat mengelola keuangannya secara bijak.
Ada beberapa alasan mengapa perencanaan keuangan BMI harus direncanakan sedini mungkin. Seperti yang dikutip secara singkat dari artikel buruhmigran.or.id/ tanggal 13 April 2012, berikut alasannya:
1.BMI harus menyadari bahwa masa kerja itu terbatas. BMI tidak bisa selamanya bekerja di luar negeri lalu mengandalkan gaji yang diperolehnya. Rata-rata masa kontrak kerja hanya dua tahun, sedangkan batas usia maksimal yang diperbolehkan negara untuk menjadi BMI adalah 39 tahun. Belum lagi ketika menghadapi putus hubungan kerja (PHK), secara otomatis membuat masa kerja terhenti.
2. Perencanaan keuangan penting mengingat beban biaya penempatan (cost structure) cukup tinggi yang harus ditanggung BMI. Seperti proses penempatan BMI meliputi beberapa tahapan, mulai dari rekruitmen, pra pemberangkatan, penempatan, kedatangan, masa bekerja sampai kepulangan kembali. Panjangnya tahapan migrasi ini juga berdampak finansial yang cukup besar. Perencanaan keuangan dibutuhkan untuk mempekirakan besarnya biaya-biaya proses migrasi yang harus diantisipasi oleh BMI dan membandingkannya dengan gaji yang diterima. Jangan sampai jumlah biaya menjadi jauh lebih besar dari total gaji selama masa kerja. Jika hal itu terjadi, BMI bisa pulang dengan tangan hampa bahkan terlilit hutang.
3. Pertimbangkan bahwa ada kemungkinan resiko-resiko buruk terjadi selama proses migrasi. Mungkin terjadi kecelakaan kerja atau menjadi korban penipuan sehingga BMI kehilangan modal (uang). Risiko bisa datang tidak peduli bagaimanapun kondisi seseorang. Namun dengan perencanaan keuangan, kita bisa melakukan usaha-usaha untuk menghindari risiko, bahkan kita bisa merencanakan tindakan yang harus dilakukan untuk menghindari resiko.
4. Setiap individu memiliki keinginan yang ingin diwujudkan ketika sudah memiliki uang, tanpa perencanaan bagaimana akan menggunakan uang hasil kerja nanti, penggunaan uang cenderung ceroboh. Segala sesuatu ingin dibeli, segala kebutuhan dianggap penting, padahal gaji yang didapat terbatas. Jika tidak hati-hati buruh migran bisa berakhir dengan tidak punya apa-apa, kembali hidup serba kekurangan. Dengan perencanaan keuangan, BMI akan bisa menetapkan prioritas dalam menggunakan uang. Prioritas berarti mengutamakan sesuatu hal dibandingkan hal-hal lainnya.

Menjadi seorang wirausahawan adalah salah satu solusi bagi BMI untuk dapat memperbaiki keadaan ekonomi keluarga mereka sehingga mereka tidak perlu menjadi BMI lagi.  Karena itu setiap BMI yang berminat menjadi seorang wirausahawan agar mau terus belajar dan terus mengambil kesempatan pelatihan-pelatihan baik pelatihan kewirausahawan atau pelatihan-pelatihan keterampilan seperti komputer dan lain-lain yang diadakan pemerintah atau lembaga-lembaga lainnya. Dan juga mulai dari sekarang, BMI perlu bijak dalam mengelola keuangannya karena uang yang mereka dapat dari penghasilan mereka sebagai BMI itulah yang mereka tabung dan tabungan tersebut menjadi bekal atau modal untuk mereka memulai usaha mereka sendiri.

No comments:

JUMP MENU

Jump Menu
!--Page Navigation Start-->