Aksi teatrikal untuk mendukung kampanye pengurangan penggunaan
kantong plastik di Surabaya awal tahun ini. (foto credit: VOA)
Penggunaan
plastik sudah sangat akrab dalam kehidupan kita sehari-hari karena benda-benda
yang ada di sekitar kita banyak sekali yang terbuat dari plastik, seperti: peralatan
dapur, perabotan rumah tangga, botol susu bayi, mainan anak-anak, kemasan makanan,
botol minuman dan masih banyak lagi benda-benda lainnya yang terbuat dari plastik.
Dan juga pada saat kita berbelanja kita sering di beri kantong plastik sebagai
tempat untuk menaruh belanjaan kita.
Tetapi banyak masyarakat Indonesia kurang
mengetahui bahwa sampah plastik berdampak buruk bagi lingkungan hidup karena
limbah plastik tidak dapat diurai. Ketidaktahuan
masyrakat Indonesia ini membuat penggunaan plastik terus meningkat di dalam kehidupan
sehari-hari.
Dalam
artikel VOA tertanggal 21 Juni 2012 yang berjudul Aktivis Lingkungan
Hidup Serukan Indonesia Diet Kantong Plastik. Sejumlah organisasi lingkungan
dan kepemudaan di tanah air baru-baru ini melaksanakan kampanye “Diet Kantong
Plastik” di Indonesia dimana Aceh, DKI Jakarta
dan beberapa kota di Pulau Jawa menjadi inisiator kunci pelaksanaan kampanye
tersebut.
Kampanye
ini dilakukan dikarenakan masalah sampah plastik sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan survei baru-baru
ini setiap
orang yang tinggal di Jakarta rata-rata menghasilkan sampah 0,8 kilogram per
hari. Dengan jumlah penduduk hampir sembilan juta jiwa, maka jumlah sampah DKI
mencapai sekitar tujuh juta ton per hari, dan sebagian besar sampah tersebut
berbahan plastik dan juga kampanye tersebut bertujuan mengajak masyarakat lebih
bijak dalam menggunakan kantong plastik, sehingga mengurangi sampah plastik
yang berdampak buruk bagi lingkungan hidup.
Masyarakat
Indonesia bukan hanya kurang mengetahui dampak buruk sampah plastik bagi
lingkungan hidup tapi juga kurang mengetahui bahwa plastik berbahaya bagi
kesehatan walaupun pada tahun 2009 yang
lalu pemerintah melalui badan Pom telah mengeluarkan peringatan publik yang
berisi:
PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING
TENTANG
KANTONG PLASTIK “KRESEK”
Nomor: KH.00.02.1.55.2890
Tanggal : 14 Juli 2009
Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan
POM RI
perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut:
1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan
produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.
2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak
diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran
hewan
atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga
ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya
bagi kesehatan.
3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk
mewadahi langsung makanan siap santap.
4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat
menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan
nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go.id
dan ulpkbadanpom@yahoo.com
atau melihat
di website Badan POM,
www.pom.go.id
5. Demikian peringatan ini disampaikan untuk disebarluaskan.
Plastik berbahaya dikarenakan
sebagian
kemasan plastik berasal dari material polyetilen, polypropilen, polyvinylchlorida (PVC) yang jika dibakar
atau dipanaskan bisa
menimbulkan dioksin, yaitu suatu zat yang sangat beracun dan merupakan penyebab kanker serta dapat mengurangi sistem
kekebalan tubuh seseorang.
Hal-hal
berbahaya yang perlu diketahui tentang PVC,antara lain:
1.
PVC dibuat dari monomer vinil
klorida (VCM). Monomer vinil klorida yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke
dalam makanan terutama yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol terlebih
dalam keadaan panas.
2.
Dalam pembuatan PVC
ditambahkan penstabil seperti senyawa timbal (Pb), kadmium (Cd), timah putih
(Sn) atau lainnya, untuk mencegah kerusakan PVC. Kadang-kadang agar lentur atau
fleksibel ditambahkan senyawa ester ftalat, ester adipat, dll.
3.
Residu VCM, Pb, Cd dan ester ftalat
berbahaya bagi kesehatan.
•
VCM terbukti mengakibatkan kanker hati.
•
senyawa Pb merupakan racun bagi ginjal dan syaraf.
•
senyawa Cd merupakan racun bagi ginjal, dan dapat mengakibatkan kanker paru.
•
senyawa ester ftalat dapat menganggu sistem endokrin.
Jadi dari pemaparan di
atas dapat di ambil kesimpulan bahwa kantong plastik
atau plastik yang berbahaya lebih banyak menjadi masalah besar dan menimbulkan kerugian dibandingkan dengan manfaatnya. Masalah sampah plastik juga sangat sulit untuk di atasi dan memerlukan
biaya yang sangat mahal, oleh karena itu menurut saya penanganan masalah plastik
yang paling tepat adalah pemerintah Indonesia dapat mengikuti jejak negara lain
seperti Dhaka di Bangladesh (mulai 2002); Oyster Bay, Australia (2004); San
Francisco pada 2007, Mexico City (2010); dan Los Angeles (Mei 2012). yang
melarang penggunaan kantong plastik, dan juga pemerintah Indonesia dapat membuat undang-undang pelarangan pembuatan plastik yang berbahaya bagi kesehatan sehingga apabila ada pelanggaran yang dilakukan produsen, pemerintah dapat menindak tegas dan memberikan sanksi secara hukum bagi
produsen yang membuat kantong plastik yang berbahaya tersebut, karena cukup aneh bagi
saya kalau pemerintah hanya memberikan peringatan publik tentang bahaya plastik
tapi membiarkan produsen plastik memproduksi plastik yang berbahaya tersebut
dan membiarkan plastik yang berbahaya tersebut beredar dan digunakan dengan bebasnya di
tengah-tengah masyarakat.
Dengan
melarang penggunaan kantong plastik maka
secara otomatis sampah plastik di Indonesia akan berkurang dan juga pemerintah
dapat melindungi kesehatan masyarakat Indonesia dari bahaya penggunaan plastik.
Sumber:
1 comment:
pake plastik emang udah nggak asyik!
tulisannya juga asyik :)
Post a Comment