Tarian Tor-Tor( foto credit: antarasumut.com)
Baru-baru ini kita dihebohkan dengan berita tentang Pemerintah
Malaysia berencana akan memasukan Tari Tor Tor dan alat musik Gordang Sambilan
(sembilan gendang) asal Mandailing, Sumatera Utara dalam daftar warisan
budaya nasional negeri jiran itu. Ulah pemerintah Malaysia tersebut membuat masyarakat
Indonesia sangat kesal dan marah, apalagi sebelumnya
Pemerintah Malaysia telah mencantumkan empat warisan budaya Indonesia seperti
tari zapin dari Sumatera, makanan rendang dari Sumatera Barat, Gamelan dari
Jawa Tengah dan jenis makanan cendol sebagai akta warisan budaya Malaysia. Tindakan Malaysia yang seenaknya saja mengklaim
warisan budaya Indonesia sebagai kebudayaan mereka sudah tidak dapat ditolerir
lagi oleh masyarakat Indonesia karena itu puluhan mahasiswa Sumatera Utara
melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia. Mereka menolak
dimasukannya Tari Tor Tor dan Gordang sambilan dalam daftar warisan
budaya nasional Malaysia.
Pemerintah Indonesiapun kali ini tidak tinggal diam, Pemerintah Indonesia akan mengirim nota protes kepada pemerintah Malaysia. Dalam nota protes itu, pemerintah juga akan menyertakan fakta-fakta sejarah sehubungan dengan tari Tari Tor Tor dan alat musik Gordang Sambilan. Tidak hanya itu saja Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Pendidikan dan kebudayan Prof. Wiendu Nuryanti menegaskan Indonesia akan mendaftarkan tari tor tor sebagai warisan budaya nasional Indonesia ke Badan PBB Urusan Pendidikan, Sains dan Kebudayaan (UNESCO) pada bulan Maret mendatang.
Indonesia terdiri dari
berbagai suku daerah dan setiap suku atau daerah mempunyai adat istiadat
dan kebudayaan masing-masing dan itu membuat Indonesia sangat
kaya dengan kebudayaannya. Setiap kebudayaan daerah Indonesia itu mempunyai ciri
khas, keunikan dan juga keindahan tersendiri.
Salah satu kebudayaan Indonesia yang mempunyai keunikan dan keindahan
tersendiri adalah tor-tor dan Gordang Sambilan.
Tortor
dan Gordang Sambilan sudah ada di masyarakat Batak sejak abad 13. Tortor itu adalah tradisi yang
dipertontonkan di upacara-upacara adat tertentu seperti kematian, selamatan
panen dan pesta awal tahun jadi tortor itu berasal dari budaya yang lahir sama
dengan lahirnya kebudayaan Batak.
Tari
Tor Tor atau Manortor tersebut memang memiliki gerakan yang unik yakni gerakan
tangan dan tubuh yang kaku, gerakan kaki berjinjit. Gerakan tersebut diiringi
dengan iringan musik (Marhondang) yang dimainkan dengan alat-alat musik
tradisional seperti gondang, suling, terompet batak dan beberapa alat musik
khas lainnya.
Secara garis besar,
terdapat empat gerakan dalam tarian Tor Tor yang sering disebut urdot. Pertama
adalah Pangurdot, gerakan yang dilakukan kaki, tumit sampai bahu. Lalu yang
kedua adalah Pangeal, merupakan gerakan yang dilakukan pinggang, tulang
punggung sampai bahu/sasap. Selanjutnya yang ketiga adalah Pendenggal, yakni
gerakan tangan, telapak tangan dan jari-jarinya. Sementara itu gerakan keempat
adalah Siangkupna yakni menggerakan bagian leher. Ulos atau kain khas suku
Batak harus digunakan bagi para penari Tor Tor.
Sedangkan
gordang sambilan yang secara harfiah
berarti sembilan gendang merupakan tradisi untuk menyambut tamu. Pada suku
Mandailing, gondang 9 dan tari tor-tor digelar untuk perayaan, hajatan, dan
penyambutan tamu yang dihormati.
Tari Tor-tor selalu
ditampilkan dengan tabuhan Gondang Sembilan. Warga Mandailing biasanya
menyebutnya Gordang Sembilan, sesuai dengan jumlah gendang yang ditabuh. Jumlah gendang ini
merupakan yang terbanyak di wilayah Suku Batak. Karena gendang di wilayah
lainnya seperti Batak Pakpak hanya delapan buah, Batak Simalungun tujuh buah,
Toba enam buah, dan di Batak Karo tingga tersisa dua buah gendang.
Keunikan
dan keindahan Tortor dan Gordang Sambilan lah yang membuat pemerintah Malaysia
tertarik untuk mencantumkannya sebagai daftar warisan budaya Malaysia dan Pemerintah Malaysia beralasan pencatatan
berbagai jenis budaya yang ada di kalangan warganya termasuk yang berada di
kalangan warga keturunan Indonesia adalah bertujuan untuk pengembangan
kebudayaan tersebut.
Walaupun
tindakan pemerintah Malaysia itu merugikan bangsa Indonesia tapi menurut saya ada
beberapa hal berharga dari mereka yang bisa dijadikan pelajaran buat masyarakat
dan pemerintah Indonesia yaitu:
1.
Pemerintah Malaysia begitu perduli dan memperhatikan budaya mereka sendiri dan
berusaha mengembangkan budaya mereka dengan mengambil budaya dari Negara kita
demi memperkaya warisan budaya mereka yang sedikit dan tidak sekaya warisan
budaya kita.
2.
Pemerintah Malaysia tidak hanya menghargai warisan budaya mereka sendiri tapi
juga menghargai warisan budaya kita dan tidak hanya menghargainya pemerintah
Malaysia pun berusaha melestarikan warisan budaya tersebut.
Berbeda
dengan negara kita yang mempunyai beraneka ragam budaya tetapi pemerintah
Indonesia kurang perduli dan memperhatikan pelestarian warisan budaya yang ada
sehingga beberapa kekayaan budaya Melayu yang
terancam punah diantaranya sastra Melayu kuno yang tidak dilestarikan,
tari-tarian khas, bahasa melayu kuno yang semakin sedikit penuturnya. Dan
kurangnya perhatian pemerintah Indonesia juga yang membuat empat warisan budaya
Indonesia tercantum sebagai akta warisan budaya Malaysia.
Bukan
hanya pemerintah Indonesia yang kurang perduli tapi juga masyarakat di
Indonesia kurang perduli dan menghargai warisan budaya seperti budaya Tari
Tor-tor dan Gondang Sembilan yang kurang penghargaan. Sulit
mencari pihak yang mau membiayai pagelaran budaya ini, terutama di Ibu Kota.
Hanya karena pejuang-pejuang seni Batak, Tari Toro-tor dan Gondang ini masih
tumbuh dan terlihat keberadaannya.
Masyarakat
Indonesia kebanyakan juga kurang perduli dengan warisan budaya daerah
masing-masing, ini dibuktikan setiap orang yang dilahirkan bukan di daerah asal
suku asli mereka kebanyakan tidak bisa berbahasa daerah asli suku mereka. Salah
satu contoh orang batak yang lahir bukan di Sumatera Utara kebanyakan tidak
bisa berbahasa batak. Bahasa daerah merupakan warisan budaya kita juga. Jadi
apabila tidak dilestarikan dan diteruskan kepada generasi selanjutnya maka lama
kelamaan bisa punah.
Bukan
hanya bahasa tapi juga kesenian, banyak masyarakat Indonesia yang lebih
tertarik dengan kesenian yang berasal dari Negara lain dan kurang berminat untuk mempelajari
kesenian warisan budaya Indonesia seperti tortor, Gordang Sambilan, gamelan, angklung,
tari piring, dan kesenian daerah Indonesia yang lain, padahal kesenian daerah-daerah
di Indonesia semuanya sangat menarik.
Justru warga negara lain yang banyak tertarik dengan kesenian atau
budaya Indonesia dan mereka sampai datang ke Indonesia untuk mempelajari
kesenian negara kita seperti gamelan, anggklung dan lain sebagainya. Bahkan mereka membawa kesenian Indonesia
tersebut ke negara mereka untuk di bagikan kepada warga mereka yang berminat
untuk mempelajari kesenian Indonesia tersebut.
Biarlah
dengan kejadian Malaysia yang mencoba mendaftarkan tor tor dan gordang sambilan
menjadi warisan budaya mereka, semakin membuat kita tersadar betapa istimewanya
warisan budaya kita dan betapa bangganya kita dengan warisan budaya kita itu.
Oleh
karenanya cintailah, pelihara dan lestarikan warisan budaya kita, supaya untuk
ke depannya, jangan sampai negara lain yang justru lebih menguasai warisan
budaya kita dibandingkan dengan kita sebagai pemilik budaya tersebut. Dan juga tugas untuk melestarikan warisan
budaya Indonesia tidak cuma dilakukan pemerintah Indonesia tapi juga tugas kita
sebagai masyarakat Indonesia yang perduli dengan warisan budaya kita.
Sumber:
2. http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/06/120618_warisanbudaya.shtml4. http://giant41.blogspot.com/2012/06/polemik-tari-tor-tor.html
2 comments:
trima kasih..
ok nanti saya ikutan Lounge Event Tempat Makan Favorit Blogger+Indoensia
Melestarikan kekayaan dan budaya indonesia adalah bukti nyata sebagai rakyat indonesia yang sejati...salam kenal z ea "blog walking"
Post a Comment