sumber:http://plnbersih.com
Beberapa tahun yang lalu saat PLN sering mengadakan
pemadaman aliran listrik secara berganti-gantian, yang disebabkan oleh krisis
daya menyebabkan banyak masyarakat Indonesia sering protes termasuk saya karena
saya merasa sangat terganggu apabila aliran listrik dipadamkan pada saat saya
sedang bekerja di kantor. Hal ini
dikarenakan di kantor saya tidak ada mesin genset yang menjadi cadangan apabila
aliran listrik padam sehingga pekerjaan saya di kantor menjadi terganggu. Apalagi pemadaman aliran listrik itu
kadang-kadang berlangsung lama bahkan pernah listrik padam dari pagi sampai
sore sehingga akibat pemadaman aliran listrik yang sering tersebut benar-benar
menghambat pekerjaan saya di kantor.
Tidak hanya dikantor tapi juga aktivitas di rumahpun menjadi terganggu
akibat dari seringnya pemadaman listrik.
Tidak hanya masalah pemadaman listrik yang menjadi
keluhan pelanggan tapi juga masalah pembayaran yang sering kali tidak sesuai
dengan pemakaian listrik pelanggan. Saya
mempunyai tetangga yang pernah membayar listrik sampai satu juta lebih yang
biasanya dia hanya membayar perbulannya rata-rata seratus ribuan. Tetangga saya itupun mengadu kepada petugas
PLN dan walaupun pengaduan itu diterima tapi tetangga saya tetap harus membayar
sejumlah tagihan yang diadukan tersebut dengan alasan pembayaran itu sudah
berlaku sah untuk pembayaran bulan yang bersangkutan jadi pengaduan pelanggan
itu diproses untuk pembayaran listrik bulan berikutnya baru ada kesesuaian
dengan pemakaian listrik pelanggan. Ada juga tetangga saya yang pembayaran
listriknya naik turun, misalkan bulan ini tetangga saya membayar listrik lebih
rendah dari biasanya tetapi bulan berikutnya listrik yang harus di bayarkan
oleh tetangga saya itu lebih tinggi dari biasanya. Pembayaran listrik pelanggan yang tidak
menentu setiap bulannya itu memberikan kesan kepada pelanggan bahwa petugas
pencatat meter tidak mencatat kwh meter milik pelanggan jadi mereka hanya
menentukan secara asal pemakaian listrik pelanggan.
Selain itu ada juga masih banyak pelanggan yang mencuri
daya listrik sehingga walaupun pemakaian listrik pelanggan itu banyak tapi
bayaran mereka tetap kecil. Terjadinya
pencurian daya listrik ini disebabkan oleh kurangnya pengecekan dari petugas
PLN padahal pencurian daya listrik itu sebenarnya berbahaya karena bisa
menyebabkan terjadinya kebakaran. Dan
kalaupun ada pelanggan yang kedapatan mencuri daya listrik biasanya agar
listrik mereka tidak diputus dan mereka juga tidak harus membayar mahal
kerugian daripada PLN maka kadang kala terjadi kesepakatan antara oknum petugas
PLN dan pelanggan sehingga bayaran listrik pelanggan yang mencuri daya itu
tidak begitu mahal asal pelanggan mau membayar sejumlah uang yang diminta oleh
oknum petugas PLN.
Penambahan daya listrik juga sering dijadikan percaloan
oleh oknum petugas PLN, sebagai contoh saya mempunyai kerabat yang tinggal di
kota bumi, Lampung pada bulan Juli 2012, kerabat saya ini menambah daya listrik
dari 900 VA menjadi 1300VA dengan biaya Rp900.000, sepengetahuan saya untuk
menambah daya listrik dari 900 VA menjadi 1300 VA adalah sebesar Rp300.000, dan
menambah daya dari 1300 VA ke 2200 VA
sebesar Rp675.000. Praktek percaloan yang masih terjadi tersebut tentu saja
sangat merugikan konsumen.
PT PLN benar-benar
serius untuk mengatasi permasalahan yang ada, dan membenahi manajemennya, ini
terbukti dengan teratasi masalah pemadaman aliran listrik secara bergantian
sehingga sekarang yang saya lihat jarang sekali aliran listrik padam kecuali
jika ada kerusakan-kerusakan tertentu.
Dan juga masalah pembayaran listrikpun saya sudah jarang mendengar ada
yang membayar listrik sangat tinggi yang tidak sesuai dengan pemakaian
pelanggan dan masih banyak lagi-lagi masalah-masalah dari keluhan pelanggan
yang telah diatasi oleh PT.PLN dalam rangka mewujudkan komitmen implementasi
tata kelola perusahaan yang baik.
PT PLN juga mengadakan Workshop Nasional dengan
tema “Menuju
Pelayanan Jasa Kelistrikan yang Bebas Korupsi”. pada tanggal 28 September 2012 yang lalu,
PLN bersama Transparency International Indonesia (TII) dan Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI). Workshop Nasional ini diikuti para peserta seperti YLKI, Yayasan
Lembaga Konsumen Daerah (Medan, Menado, Semarang, Lampung, Ponorogo,
Balikpapan, Kupang, Makassar, Palembang), pelanggan PLN golongan bisnis dan
rumah tangga, dan mitra kerja PLN (AKLI, AKLINDO, PAKLINA, Asosiasi Surveyor,
Jasa Outsourcing) dan vendor pelayanan pelanggan serta kalangan internal PLN.
Tujuan workshop adalah untuk memperoleh masukan dari kalangan stakeholders yang
terkait langsung dengan pelayanan jasa kelistrikan untuk mewujudkan pelayanan
jasa kelistrikan yang bebas korupsi dan juga merumuskan
rekomendasi-rekomendasi penyederhanaan birokrasi dalam proses pelayanan
pelanggan.
Workshop Nasional merupakan bagian dari program PLN “bersih” telah bekerjasama dengan TI
Indonesia selama satu tahun untuk memperbaiki sistem pengadaan barang/jasa di PLN untuk
meminimalisir korupsi, penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) di PLN dan rekanan dengan
menggunakan strategi aksi bersama mencegah korupsi dan pelayanan publik yang
lebih baik dan tepat waktu.
Dan juga untuk semakin mencegah terjadinya
korupsi, percaloan maka PLN sekarang telah memberikan layanan online yang memudahkan pelanggan dalam hal mendapatkan info menyeluruh tentang PLN dan produknya dan juga layanan listrik pintar
(prabayar) dimana prosedurnya mirip dengan pengisian pulsa dimana pelanggan
terlebih dahulu membayar atau membeli energi listrik yang dikonsumsinya. Besar energi listri yang telah dibeli
pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar yang terpasang di lokasi pelanggan
melalui sistem “token” (pulsa) atau stroom.
Salah satu keuntungan dengan menggunakan layanan listrik pintar ini
adalah memudahkan pelanggan mengoptimalkan konsumsi listrik dengan mengatur sendiri jadwal dan
jumlah pembelian listrik dan juga pelanggan tidak perlu berurusan dengan
pencatatan meter yang biasanya dilakukan setiap bulan, dan tidak perlu terikat
dengan jadwal pembayaran listrik bulanan.
Jadi harapan saya untuk PLN agar PLN dapat
memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan PLN bersih dengan bebas korupsi dan percaloan
dan juga diharapkan PLN dapat sering mengadakan layanan gratis penambahan daya listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA yang naik daya ke 1300 VA
atau 2.200 VA seperti yang pernah dilakukan PLN bulan Maret hingga Juni 2011 kemarin. Dan juga diharapkan program listrik pra bayar ini dapat memberikan
kemudahan kepada pelanggan dalam pelaksanaannya dan juga dapat membuat efisien
dalam segala hal termasuk biaya sehingga diharapkan kenaikan tarif dasar
listrik yang biasanya naik hampir tiap tahunnya ini besar kenaikannya dapat
dikurangi atau bahkan tidak naik sama sekali untuk rumah tangga yang dayanya
sampai dengan 1300 VA sehingga tidak memberatkan masyarakat Indonesia terutama
masyarakat Indonesia yang miskin. Saya yakin dengan segala program yang telah
dilakukan PLN maka akan terjadi efisiensi biaya sehingga apa yang saya harapkan
dari PLN itu mudah-mudahan bisa terealisasi.
No comments:
Post a Comment