Dengan semakin
bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia dan juga dengan semakin pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka kebutuhan akan pendidikan semakin
meningkat karena dengan pendidikan dapat menciptakan SDM-SDM yang berkualitas
yang dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan juga mampu
bersaing di dunia kerja yang semakin kompleks dan mempunyai tuntutan kinerja
yang tinggi terhadap setiap SDMnya.
Peluang untuk berkarier di dunia pendidikan
Dengan semakin
meningkatnya kebutuhan akan pendidikan dan semakin sadarnya Penduduk Indonesia
akan pendidikan maka semakin meningkat pula perkembangan sekolah-sekolah di
Indonesia, mulai dari sekolah formal ataupun informal, dan mulai dari
pendidikan usia dini sampai pendidikan tertinggi, ini berarti kebutuhan akan
tenaga Pendidik atau Pengajar semakin bertambah banyak. Oleh karena itu semakin banyaknya peluang
untuk berkarier di di dunia pendidikan.
Pengertian Pendidik atau Pengajar itu sendiri seperti yang dikutip dari Wikipedia adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:
- Guru
- Dosen
- Konselor Pamong belajar (contoh SMP Terbuka )
- Widyaiswara
- Tutor
- Instruktur
- Fasilitator
- Ustadz, dan sebutan lainnya.
Jadi untuk
berkarier di dunia pendidikan banyak sekali pilihan, ingin memilih menjadi guru
TK, SD, SMP, SMA, ataupun menjadi dosen dan sebagainya. Pilihan tersebut
semuanya itu tergantung dengan individu masing-masing, tapi yang jelas apapun
sebutannya, entah itu guru, Dosen, Konselor dan lain sebagainya, seorang pendidik
tetaplah seorang pendidik yang mempunyai tugas yaitu mencerdaskan kehidupan
Bangsa.
Kalau dulu menjadi
seorang Guru atau Pendidik, identik dengan gaji yang kecil dan hidup sederhana
atau pas-pasan sehingga pada masa itu sedikit sekali orang yang bercita-cita
menjadi seorang Guru atau Pendidik. Tetapi beberapa tahun ini Pemerintah mulai
memperhatikan kesejahteraan Pendidik dalam hal ini Guru atau Dosen dengan
mengadakan sertifikasi kepada Guru atau Dosen yang berstatus Pegawai Negeri
Sipil (PNS) ataupun Swasta. Bagi Guru
yang sudah mendapatkan sertifikasi akan mendapatkan tunjangan sertifikasi,
sehingga kesejahteraan tenaga Pendidikpun mulai meningkat.
Dan bagi Pendidik
yang bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun tetap dapat sejahtera
karena sekarang banyak sekali sekolah-sekolah terkenal yang bagus dan bermutu dan
biasanya sekolah-sekolah ini menghargai kinerja Pendidiknya dengan memberikan
penghasilan yang baik kepada tenaga pendidiknya. Tetapi bagi Pendidik yang bekerja di sekolah
swasta yang biasa saja pun dapat bekerja sambilan seperti memberikan les privat
atau mengajar kursus, apalagi sekarang tempat kursus menjamur di mana-mana.
Bukan hanya
kesejahteraan saja yang meningkat tetapi tenaga Pendidik juga mempunyai
kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka sampai ke tingkat yang tertinggi. Bahkan Pemerintah memberi kemudahan kepada
Pendidik terutama Pendidik yang berstatus PNS untuk mendapatkan beasiwa S2 bagi
Pendidik yang masih berpendidikan S1 ataupun beasiwa S3 bagi Pendidik yang
berpendidikan S2. Dan bagi Pendidik yang
mendapatkan beasiswa tersebut mereka berstatus
tugas belajar dan dibebaskan tugaskan dari pekerjaan mereka selama mereka
menyelesaikan pendidikan mereka sehingga mereka benar-benar dapat berkosentrasi
dalam melanjutkan pendidikan mereka.
Dan banyak juga
beasiswa untuk melanjutkan pendidikan yang diberikan oleh pihak swasta untuk
para Pendidik, jadi kesempatan untuk
mendapatkan beasiswa tidak hanya terbatas untuk Pendidik yang berstatus PNS
saja tetapi juga untuk Pendidik yang bukan PNS pun tetap mempunyai kesempatan
untuk mendapatkan beasiswa melanjutkan pendidikan mereka.
Tantangan sebagai seorang Pendidik
Menjadi Pendidik mempunyai banyak tantangan, dan beberapa tantangan tersebut, antara lain:
1.
Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang senantiasa selalu berkembang, membuat
Pendidik harus selalu melakukan inovasi dalam meningkatkan ilmu dan
pengetahuannya;
2.
Era Globalisasi, dimana persaingan di dunia kerja begitu tinggi maka
diperlukan SDM-SDM yang berkualitas yang dapat bersaing di dunia kerja, oleh
karena itu Pendidik harus senantiasa dapat menghasilkan SDM-SDM yang
berkualitas yang siap bersaing di dunia kerja atau wirausaha;
3.
Kenakalan remaja yang semakin meningkat, baik karena rokok bahkan narkoba
yang peredarannya semakin hari semakin meningkat, seks bebas yang dilakukan
remaja yang disebabkan oleh pengaruh informasi negatif yang semakin mudah di
dapat baik dari televisi, internet,dvd, dan sebagainya, dimana peran Pendidik
bukan hanya mengajarkan kecerdasan intelektual tapi juga mengajarkan pendidikan
moral kepada peserta didiknya;
4.
Peserta didik yang semakin berpikir dengan kritis disebabkan oleh pola
pikir peserta didik sekarang telah berubah dan juga karena teknologi informasi
yang berkembang pesat dan cepat diterima peserta didik sekarang, membuat
Pendidik juga harus siap untuk menerima kritikan dari para peserta didiknya dan
juga harus senantiasa belajar jangan sampai ketinggalan dengan peserta didiknya.
Masih banyak lagi tantangan-tantangan yang dihadapi
oleh para Pendidik di masa sekarang, oleh karenanya setiap Pendidik harus
selalu siap untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
Strategi Untuk menjadi seorang Pendidik yang berkualitas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 tahun 2007 bahwa Pendidik harus mempunyai standar kualifikasi akademik dan kompetensi.
Kualifikasi
akademik yang dimaksudkan di atas adalah standar pendidikan minimal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang
dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan Standar
kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi
kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI,dan guru mata pelajaran pada SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK adalah sebagai berikut:
1.
Kompetensi Pedagodik (menguasai karakteristik peserta didik dari aspek
fisik, moral, spritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual)
2.
Kompetensi Kepribadian (bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial,
dan kebudayaan nasional Indonesia)
3.
Kompetensi Sosial (Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi).
4.
Kompetensi Profesional (Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu).
Dengan standar yang ditetapkan pemerintah tersebut
adalah sebagai suatu standar buat para Pendidik dalam menjalankan tugasnya
sebagai seorang Pendidik.
Strategi-strategi yang bisa dilakukan Pendidik untuk menjadi seorang pendidik yang berkualitas adalah:
1.
Pendidik harus
mempunyai visi dan misi yang jelas karena dengan visi dan misi tersebut membantu
Pendidik tahu apa yang ingin dicapainya dalam dunia pendidikan dan yang
mengarahkan Pendidik untuk mencapai tujuannya tersebut;
2.
Pendidik harus
mempunyai moral yang benar karena jika Pendidik mempunyai moral yang buruk seperti
lebih mementingkan uang daripada tugasnya sebagai seorang pendidik maka yang
ada akan ada penyimpangan dalam soal keuangan seperti korupsi, minta imbalan berupa
uang kepada peserta didiknya supaya peserta didiknya mendapatkan nilai yang
baik, dan sebagainya, maka tujuan dari pendidikan untuk menghasilkan SDM-SDM
yang cerdas dan berkualitas akan gagal;
3.
Pendidik harus
memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 tahun 2007;
4.
Pendidik juga
diharapkan terus belajar dengan mengikuti Pendidikan sampai tingkat yang
tertinggi;
5.
Pendidik harus selalu
melakukan inovasi dan berpikir kreatif di dalam pengajarannya dengan terus menambah
pengetahuan dan keahliannya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan baik yang
diadakan oleh pihak sekolah atau pihak lainnya, ataupun belajar sendiri melalui
buku-buku;
6.
Pendidik juga harus menjadi
inspirasi buat peserta didiknya baik dalam pengajarannya maupun karakternya
juga dalam kehidupannya karena menjadi pendidik bukan hanya mengajar untuk kecerdasan
intelektual saja tapi juga dalam hal pendidikan moral yang benar dan
pembentukan karakter yang jujur, ulet, tangguh, inovatif dan kreatif dari
setiap peserta didiknya.
Berkarier di dunia pendidikan merupakan pilihan
karier yang menjanjikan di saat sekarang dan jika ingin memilih karier sebagai
Pendidik hendaknya bukan hanya uang yang menjadi fokus utamanya tetapi bagaimana
menjadi Pendidik yang berkualitas dan mempunyai moral yang benar dan mempunyai
visi dan misi pendidikan yang baik dan jelas sehingga apa yang menjadi tujuan
pendidikan itu sendiri dapat tercapai.
No comments:
Post a Comment